Manokwari, 9 Mei 2025 – Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat turut serta dalam kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan yang berlangsung secara nasional ini diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama, termasuk jajaran teknis PTA dan PA se-Papua Barat.
Bimbingan teknis ini mengusung tema “Orientasi Bimbingan Teknis: Kaum Rentan dalam Perspektif Peradilan” dan disampaikan langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag bapak Dr. Chandra Boy Serosa, SH. MH., sebagai narasumber utama. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk meningkatkan kapasitas SDM peradilan agama dalam memberikan layanan dan perlindungan hukum yang lebih adil dan sensitif terhadap kelompok rentan. Dalam paparannya, Dirjen Badilag menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap karakteristik dan kebutuhan hukum kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, perempuan korban KDRT, penyandang disabilitas, fakir miskin, hingga masyarakat adat dan pengungsi. Ia juga menyoroti urgensi penerapan prinsip non-diskriminasi, keadilan substantif, dan akses yang setara terhadap hukum dalam setiap proses peradilan.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui media Zoom dan didahului dengan rangkaian pembelajaran mandiri serta pre-test pada tanggal 7–8 Mei. Peserta juga mengikuti sesi diskusi interaktif dan quiz evaluatif pasca materi utama disampaikan. Selain memperkuat aspek sikap dan etika profesional, materi bimtek juga menekankan pada kompetensi hukum acara, komunikasi inklusif, dan identifikasi kebutuhan akomodasi bagi penyandang disabilitas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur teknis di lingkungan peradilan agama, termasuk PTA Papua Barat, mampu memberikan layanan hukum yang tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga inklusif dan humanis dalam menghadapi dinamika perkara yang melibatkan kelompok rentan. Sebagai bentuk tindak lanjut, peserta yang mengikuti seluruh rangkaian akan memperoleh sertifikat melalui Aplikasi SIPINTAR dan hasil evaluasi akan digunakan untuk memperkuat kebijakan serta kurikulum pelatihan peradilan di masa mendatang.
Dokumentasi






Leave a Reply