Pembinaan Ketua PTA Papua Barat dan Sosialisasi SMAP Bagi Aparatur Peradilan Sewilayah Papua Barat

Manokwari, Juni 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat menggelar kegiatan pembinaan terpadu kepada aparatur Pengadilan Tinggi Agama dan seluruh Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Papua Barat. Acara ini dilaksanakan secara hybrid dan bertujuan memperkuat karakter, integritas, dan pemahaman terhadap sistem manajemen antisuap dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan.

Prinsip Keadilan dalam Perspektif Hadis

Ketua PTA Papua Barat, Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum., dalam pembinaannya menyampaikan prinsip-prinsip keadilan berdasarkan sabda Rasulullah SAW:

“الْقُضَاةُ ثَلَاثَةٌ: اثْنَانِ فِي النَّارِ، وَوَاحِدٌ فِي الْجَنَّةِ…”

Yang artinya, para hakim itu ada tiga: dua di neraka dan satu di surga. Hakim yang mengetahui kebenaran lalu memutuskannya sesuai kebenaran, maka ia di surga. Namun, siapa yang tahu kebenaran tapi tidak memutuskannya dengan adil, dan siapa yang menghukumi dalam ketidaktahuan, keduanya di neraka.

Ketua PTA menegaskan bahwa aparatur peradilan harus selalu mengedepankan keadilan (‘adl), dan menjauhi sifat zalim (tidak adil) serta jahil (bodoh akan hukum). Keteladanan dalam bertugas harus berlandaskan iman, Islam, dan ihsan, yakni bekerja seolah-olah diawasi langsung oleh Allah SWT.

Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Pembinaan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh tim dari Pengadilan Agama Bantul. SMAP adalah sistem berbasis ISO 37001 yang membantu organisasi dalam mencegah, mengidentifikasi, dan merespons potensi praktik suap di lingkungan kerjanya.

Materi utama mencakup:

  • Tujuan SMAP: Membangun budaya organisasi yang bersih dan bebas dari korupsi serta suap.
  • Komponen Kunci SMAP: Komitmen pimpinan, analisis risiko penyuapan, kontrol internal, pelaporan dan penanganan pelanggaran, serta audit berkala.
  • Manfaat Implementasi SMAP:
    • Menjaga reputasi lembaga
    • Meningkatkan kepercayaan publik
    • Memberi perlindungan hukum bagi organisasi dan individu
  • Tindakan Preventif:
    • Tidak menerima gratifikasi
    • Tidak menjanjikan imbalan kepada pihak eksternal
    • Melaporkan pelanggaran melalui kanal yang tersedia

Dengan dilaksanakannya pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan sewilayah hukum PTA Papua Barat dapat memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang adil, bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. Selain itu, penerapan nilai-nilai agama yang luhur diharapkan mampu menjadi pondasi moral dalam menjaga marwah lembaga peradilan agama di Papua Barat.bersih, adil, dan diridhai Allah SWT.

Dokumentasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini

Komentar Terakhir

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.