Serah Terima Jabatan KPTA Papua Barat dan KPTA Bengkulu Dalam Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan 4 (Empat) Ketua Pengadilan Tinggi Agama

Manokwari, 3 Juli 2024, Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan acara perpisahan dan pengantar alih tugas untuk KPTA Papua Barat Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum. dikarenakan Beliau telah mendapatkah amanah untuk mengabdi di tempat yang baru yakni sebagai KPTA Bengkulu. Pada kesempatan yang lain Drs. Pandi, S.H., M.H. mendapatkan promosi jabatan sebagai KPTA Papua Barat.

Baca juga: Pengantar Alih Tugas Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat

Maka dari itu dilakukan acara pelantikan sekaligus serah terima jabatan antara KPTA Papua Barat Drs. Pandi, S.H., M.H. dan KPTA Bengkulu Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum. Kegiatan ini sekaligus merupakan rangkaian dari acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan 4 (Empat) Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang digelar oleh Mahkamah Agung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H melantik dan mengambil sumpah jabatan 4 (Empat) Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA), pada Rabu, 2 Juli 2025, bertempat diruang Kusumaatmadja lantai 14, gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Masing-masing dari 4 Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang dilantik pada kesempatan ini antara lain :

  1. Drs. Pandi, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat
  2. Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
  3. Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali
  4. Dra. Rosliani, S.H., M.A. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Riau

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengingatkan sumpah yang saudara ucapkan, tersimpan amanah, untuk mengembalikan dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Kepercayaan publik adalah fondasi moral dari setiap lembaga hukum. Ketika kepercayaan publik melemah, maka pudarlah wibawa dan marwah institusi yang kita banggakan ini. Maka dari itu, tugas Saudara selaku pimpinan peradilan tingkat banding,  sebagai voorpost Mahkamah Agung, tidak hanya melakukan pembinaan secara teknis, tetapi juga menjaga kehormatan lembaga peradilan melalui sikap, keteladanan, dan integritas pribadi.

Lebih lanjut, Kepercayaan publik bukan berarti peradilan harus memuaskan semua pihak, sebab apapun putusan yang kita buat, tentu tidak dapat memuaskan semua pihak. Tapi yang kita kepercayaan yang kita maksud adalah, sebuah garansi bahwa proses peradilan yang berjalan di satker-satker di bawah kepemimpinan saudara, benar-benar dijalankan dengan penuh integritas, mandiri, adil dan professional.

Menurutnya, Kepercayaan publik tidak tumbuh dari retorika, tetapi lahir dari tindakan nyata. Sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Saudara berada di garda terdepan, dalam memberikan keteladanan dalam integritas.

Mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung berpesan kepada para Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang baru dilantik, agar memantapkan diri, dengan tidak melakukan tindakan tercela, menghindari  pelayanan yang bersifat transaksional, yang dapat menciderai marwah peradilan di mata masayarakat. Jangan sampai, peradilan yang semestinya menjadi tumpuan masyarakat dalam menyelesaikan masalah, justru berubah menjadi sumber masalah.

Dokumentasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *