Manokwari, 8 Agustus 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus melakukan koordinasi terkait legalisasi aset milik Pengadilan Tinggi Agama.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Papua Barat, Drs. Pandi, S.H., M.H., didampingi oleh jajaran pejabat struktural. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh pimpinan dan jajaran Kanwil BPN Papua Barat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses legalisasi aset tanah dan bangunan yang digunakan oleh PTA Papua Barat. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, serta tertib administrasi dalam pengelolaan aset negara.
Ketua PTA Papua Barat menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan BPN dalam membantu proses legalisasi ini. Ia berharap sinergi yang terjalin dapat memperkuat pengelolaan aset peradilan agama di wilayah Papua Barat secara profesional dan akuntabel.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum koordinasi teknis, tetapi juga mempererat hubungan kelembagaan antara peradilan agama dan instansi pertanahan dalam rangka mendukung kelancaran tugas pelayanan publik.










Leave a Reply