Pemantapan MoU PTA Papua Barat bersama Polda Papua Barat dalam Pengamanan Sidang

Manokwari, 14 November 2025 – Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat terus mengintensifkan sinergi antar-lembaga penegak hukum dengan menggelar pertemuan koordinasi penting bersama Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat. Pertemuan ini bertujuan untuk memantapkan dan menyelaraskan Rancangan Nota Kesepahaman (MoU) sebelum ditandatangani secara resmi pada tanggal 5 Desember 2025 bertepatan dengan Acara HUT PTA Papua Barat.

Koordinasi Intensif Jajaran Kepaniteraan

Dari PTA Papua Barat, hadir dan mengoordinasi langsung pembahasan MoU tersebut adalah Panitera PTA Papua Barat, Bapak Dr. H. Imran, S.Ag, S.H, M.H, CPM. Beliau didampingi oleh Panitera Muda Banding PTA Papua Barat, Bapak Musa Sholawat, S.H.I., beserta Panitera Pengganti PTA Papua Barat, Bapak H. Akram, S.H., M.H. Kehadiran jajaran kepaniteraan ini menegaskan fokus PTA pada aspek teknis dan operasional dalam pelaksanaan kerjasama.

Bapak Dr. H. Imran selaku koordinator pertemuan menyampaikan bahwa kerjasama ini adalah langkah fundamental untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses peradilan di seluruh wilayah hukum PTA Papua Barat. Rancangan MoU yang difokuskan terhadap tugas yudikatif PTA Papua Barat berupa Pengamanan Lingkungan Peradilan: Peningkatan pengamanan pada setiap Pengadilan Agama di bawah wilayah PTA, terutama untuk perkara sensitif. Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan final atas seluruh detail MoU, membuka jalan bagi penandatanganan resmi yang diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

    Dokumentasi

    3 responses to “Pemantapan MoU PTA Papua Barat bersama Polda Papua Barat dalam Pengamanan Sidang”
    1. Raswin Avatar
      Raswin

      Mantap… Berkolaborasi dengan semua Pihak

      1. Admin Avatar

        Semoga dilancarkan

    2. Nurmansyah Avatar
      Nurmansyah

      Kerjasama yg baik akan melahirkan kinerja terbaik

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Berita terkini

    Komentar Terakhir