Empat Aplikasi Diluncurkan, MoU 9 Instansi, Berkas Lampau Dimusnahkan: PA Manokwari Tancap Gas Jadi Peradilan Modern!

,

Pengadilan Agama Manokwari menggelar acara penting bertajuk Percepatan Pelayanan kepada Masyarakat yang berlangsung di kantor Pengadilan Agama Manokwari. Acara ini dihadiri jajaran pimpinan dari Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, yaitu:

  • Ketua PTA Papua Barat, Yang Mulia Bapak Drs. H. Pandi, S.H., M.H.
  • Wakil Ketua PTA Papua Barat, Yang Mulia Bapak Dr. Drs. H. Moh. Faishol Hasanuddin, S.H., M.H.
  • Panitera PTA Papua Barat, Bapak Dr. Imran, S.Ag., S.H., M.H.
  • Sekretaris PTA Papua Barat, Bapak Drs. Muhammad Takdir, S.H., M.H.
  • Serta para Hakim Tinggi PTA Papua Barat lainnya.

Kehadiran jajaran pimpinan PTA Papua Barat ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap langkah inovatif Pengadilan Agama Manokwari dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Launching Empat Aplikasi Inovasi

Bagian utama dari kegiatan ini adalah launching empat aplikasi inovasi pelayanan, yaitu:

  1. E-SINERGI
  2. ARFAK
  3. NOKEN MANOKWARI
  4. SIKASUARI

Keempat aplikasi ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah layanan peradilan agama, mulai dari akses informasi, koordinasi layanan, hingga pemrosesan administrasi secara lebih efektif. Melalui inovasi tersebut, Pengadilan Agama Manokwari menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan para pencari keadilan.


Penandatanganan MoU Percepatan Pelayanan

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Manokwari dan berbagai instansi terkait di Kabupaten Manokwari. MoU ini menjadi payung kerja sama untuk mendukung percepatan dan integrasi pelayanan kepada masyarakat.

Pihak-pihak yang terlibat dalam penandatanganan MoU adalah:

  • Pemerintah Kabupaten Manokwari
  • Kepolisian Resort Manokwari
  • Kementerian Agama Kabupaten Manokwari
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari
  • Dinas Sosial Kabupaten Manokwari
  • Dinas P3AKB Kabupaten Manokwari
  • Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Manokwari

Melalui MoU ini, diharapkan proses-proses yang berkaitan dengan perkara perdata keagamaan—seperti data kependudukan, layanan kesehatan, data sosial, perlindungan perempuan dan anak, hingga layanan pendidikan khusus—dapat terhubung dan tertangani secara lebih cepat, tepat, dan terpadu.


Pemusnahan Berkas Perkara dan Akta Cerai Lampau

Setelah prosesi launching aplikasi dan penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan pemusnahan berkas perkara dan akta cerai lampau. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk:

  • Penertiban arsip sesuai jadwal retensi,
  • Upaya menjaga kerahasiaan dokumen perkara,
  • Sekaligus penataan ruang dan pengelolaan arsip yang lebih efisien.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di hadapan tamu undangan, disaksikan langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua PTA Papua Barat, Panitera, Sekretaris, Hakim Tinggi serta jajaran Pengadilan Agama Manokwari. Hal ini menegaskan komitmen peradilan agama untuk tertib administrasi dan menjaga keamanan data para pihak berperkara.


Penutup

Melalui launching aplikasi E-SINERGI, ARFAK, Noken Manokwari, dan Sikasuari, disertai penandatanganan MoU dengan berbagai instansi dan pemusnahan berkas perkara serta akta cerai lampau, Pengadilan Agama Manokwari menunjukkan langkah nyata menuju peradilan yang lebih modern, terintegrasi, dan terpercaya.

Dukungan penuh dari Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat menjadi dorongan kuat agar inovasi ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Manokwari, khususnya para pencari keadilan.

Dokumentasi

One response to “Empat Aplikasi Diluncurkan, MoU 9 Instansi, Berkas Lampau Dimusnahkan: PA Manokwari Tancap Gas Jadi Peradilan Modern!”
  1. raswin Avatar
    raswin

    semakin terdepan dalam pelayanan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini

Komentar Terakhir

PENCARIAN

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.