Manokwari — Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat melaksanakan kegiatan pelelangan barang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong sebagai bagian dari pengelolaan barang milik negara secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Ummu Mukhlisa, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, bertugas mewakili Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat dalam proses pelelangan. Adapun barang yang dilelang meliputi kursi besi dan televisi.
Berdasarkan hasil pelelangan, Rahmat Sanyoto, seorang karyawan swasta yang berdomisili di Sorong, ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp469.000,-.
Pelaksanaan pelelangan melalui KPKNL Sorong merupakan bentuk komitmen PTA Papua Barat dalam mendukung tata kelola barang milik negara yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset negara secara efektif dan efisien.
Melalui proses pelelangan yang dilaksanakan secara resmi, diharapkan pengelolaan barang milik negara di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat dapat terus berjalan dengan baik, tertib administrasi, serta mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaannya.










Leave a Reply