Manokwari, 05 Agustus 2026 – Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat menggelar Rapat Berkala Umum serta Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kepaniteraan Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Papua Barat secara daring. Rapat yang dipimpin langsung oleh Panitera PTA Papua Barat, Dr. H. Imran, S.Ag., S.H., M.H., ini berfokus pada evaluasi Penilaian Kinerja Triwulan II Badan Peradilan Agama (Badilag), pencapaian DIPA 04, hingga penyelesaian kendala teknis kepaniteraan.
Dalam arahannya, Dr. H. Imran menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) Pengadilan Agama atas dedikasi dan kerja keras yang ditunjukkan. Beliau menegaskan bahwa Penilaian Kinerja Triwulan Badilag murni didasarkan pada akumulasi capaian realisasi kinerja. Untuk memotivasi Satker, PTA Papua Barat berkomitmen memberikan reward berkala serta terus meluncurkan program predikat “Panitera Teladan” bagi Panitera terbaik di wilayah tersebut.
Capaian e-Court 100% dan Penanganan Perkara
Dari laporan keadaan perkara per 5 Agustus 2026, PTA Papua Barat mencatat prestasi membanggakan pada tingkat pertama, di mana 100% perkara yang diterima di seluruh PA sewilayah PTA Papua Barat diselesaikan melalui e-Court. Dari total 775 perkara yang masuk pada tingkat pertama, sebanyak 628 perkara telah berhasil diputus.
Sementara pada tingkat banding, PTA Papua Barat menangani total beban perkara sebanyak 4 perkara Cerai Gugat pada tahun 2026, dengan rincian 3 perkara telah diputus dan 1 perkara dalam proses penyelesaian. Secara akumulatif sejak tahun 2022 hingga 2026, PTA Papua Barat telah menyelesaikan 15 dari 16 beban perkara banding yang ditangani.
Hasil Evaluasi Kinerja Satker Triwulan II
Rapat ini juga memaparkan capaian dan evaluasi komprehensif bagi empat Pengadilan Agama di bawah naungan PTA Papua Barat:
- PA Kaimana: Meraih prestasi tertinggi di wilayah PTA Papua Barat dengan menduduki Peringkat 45,50 Nasional (skor 84,91).
- PA Sorong: Mengantongi nilai evaluasi 88,51 dan berada di peringkat 129 nasional. PA Sorong juga mencatatkan keberhasilan dalam pelaksanaan eksekusi serta tuntas 100% pada kegiatan Sidang Keliling.
- PA Fakfak: Memperoleh nilai 86,22 (peringkat 120 nasional), mengalami kenaikan dibanding Triwulan I. PA Fakfak berhasil merealisasikan anggaran Sidang Keliling dan Sidang Terpadu hingga 100%.
- PA Manokwari: Mengantongi nilai 83,60 (peringkat 65 nasional). Penurunan nilai pada triwulan ini dipicu oleh kendala validasi PNBP, penundaan Sidang Terpadu, serta pengisian Electronic Track Record (E-TR). Tim Pengawas PTA Papua Barat dijadwalkan turun langsung ke PA Manokwari untuk memberikan pendampingan.
Optimasi DIPA 04 dan Kebijakan SDM
Realisasi program pendukung keadilan (access to justice) DIPA 04 menunjukkan progress positif:
- Sidang Keliling: Telah terealisasi 100% di seluruh Satker dengan total anggaran Rp601.612.000,- melalui 16 kegiatan yang melayani 123 pendaftaran/perkara dan menyelesaikannya sebanyak 220 perkara.
- Posbakum: Telah terealisasi sebesar Rp86.200.000,- (68,96%) dan telah melayani 592 orang/jam.
- Sidang Terpadu: PA Manokwari diprioritaskan menggelar Sidang Terpadu pada 20 Agustus 2026 di Distrik Sidey dengan pagu Rp125.000.000,- guna memaksimalkan penyerapan DIPA 04.
Terkait kebijakan SDM, PTA Papua Barat berupaya memperjuangkan dispensasi/izin khusus ke Dirjen Badilag bagi calon Panitera Pengganti (PP) magang yang belum memenuhi syarat masa kerja 3 tahun, serta mengusulkan pegawai PPPK berlatar belakang S1 Hukum agar dapat diangkat sebagai Panitera Pengganti Lokal.
Penguatan Inovasi Digital dan Validasi Data
Dalam pengarahannya terkait evaluasi teknis kepaniteraan, Plh. Panmud Hukum, bapak H. Akram, S.H., M.H. menyoroti kepatuhan validasi perkara dengan batas waktu maksimal 135 hari yang tetap mengacu pada perhitungan hari kerja dan libur fakultatif. Beliau memberikan catatan evaluasi atas keterlambatan validasi perkara pada beberapa satuan kerja, yaitu PA Sorong dan PA Manokwari yang tercatat terlambat 1 hari, serta PA Fakfak dan PA Kaimana yang mengalami keterlambatan 2 hari. Meski demikian, sebuah capaian luar biasa berhasil diraih dalam aspek validasi keuangan perkara, di mana Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat sukses menjadi salah satu dari enam PTA se-Indonesia yang mencapai tingkat validasi keuangan sebesar 100%.
Selanjutnya, terkait Penilaian Kinerja Triwulan Badan Peradilan Agama (Badilag), dipaparkan evaluasi atas beberapa indikator utama. Pada indikator keuangan perkara, ditegaskan bahwa penurunan nilai yang terjadi bukan disebabkan oleh kesalahan validasi, melainkan akibat pola penyerapan realisasi DIPA 04 yang kurang proporsional secara bulanan. Sementara pada indikator e-Court, penurunan skor umumnya dipicu oleh keterlambatan mengunggah (upload) salinan putusan, sehingga para petugas diimbau untuk selalu memastikan seluruh putusan telah diunggah sebelum jam pulang kantor. Terakhir, untuk indikator inovasi dan prestasi, satuan kerja diminta mengatur distribusi penginputan inovasi secara bertahap antar-triwulan agar persediaan inovasi tidak habis sekaligus, serta memperhatikan bahwa penilaian prestasi dihitung secara ketat berdasarkan tanggal terbitnya sertifikat atau Surat Keputusan (SK).
Di sisi lain, Plh. Panmud Banding, bapak Missah Hamzah Suara, S.H., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Satuan Kerja Pengadilan Agama sewilayah PTA Papua Barat atas keaktifannya dalam mengoperasikan aplikasi inovasi unggulan, yaitu Aplikasi PAPEDA dan KASUARI. Berdasarkan umpan balik (feedback) penggunaan aplikasi, implementasi pada seluruh satker menunjukkan progres yang sangat positif. Di PA Sorong, aplikasi KASUARI dan PAPEDA telah berjalan lancar serta terintegrasi secara real-time, di mana akun PAPEDA sudah aktif digunakan oleh Ketua PA Sorong. Hal senada juga dilaporkan oleh PA Kaimana yang berhasil mengimplementasikan kedua aplikasi tersebut dengan tingkat presisi data yang terintegrasi sangat baik serta akun PAPEDA yang telah aktif. Sementara itu, PA Fakfak melaporkan bahwa aplikasi KASUARI dan PAPEDA telah tersinkronisasi dengan sempurna dan dimanfaatkan sepenuhnya oleh pihak pimpinan.
Mengakhiri rapat, Panitera PTA Papua Barat memberikan instruksi agar seluruh Satker segera melakukan langkah percepatan perbaikan indikator Badilag Triwulan III. Fokus utama ditujukan pada pengunggahan dokumen e-Court tepat waktu sebelum jam pulang kantor, percepatan penyetoran PNBP, pengisian E-TR, ketelitian berkas banding, serta pengawasan berkala pada pengiriman Surat Tercatat PT Pos.
Dokumentasi




















Leave a Reply