Manokwari, 05 Oktober 2026 – Jajaran Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Internal pada Senin, 5 Oktober 2026. Rapat yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIT di ruang Command Center PTA Papua Barat ini dipimpin langsung oleh Panitera PTA Papua Barat, Drs. Erwin Romel, M.H., serta dihadiri oleh para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Analis Perkara Peradilan, dan Dokumentalis Hukum.
Rapat monev berkala ini digelar sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi perkara, transparansi pengelolaan anggaran biaya proses, serta kesiapan menyambut pengawasan dari Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI yang dijadwalkan pada pertengahan Oktober 2026.
Dalam arahannya, Panitera PTA Papua Barat, Drs. Erwin Romel, M.H., menekankan pentingnya kerapihan dan kelengkapan administrasi di lingkungan kepaniteraan. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan di antaranya penyempurnaan pembukuan biaya proses. Panitera meminta agar pencatatan barang dilengkapi dengan Buku Opname Barang keluar-masuk yang ditutup pada setiap akhir bulan, serta melengkapi bukti pengeluaran dengan kwitansi resmi yang disahkan.
Selain itu, rapat ini juga membahas langkah persiapan sarana publikasi dan pengawasan internal, antara lain:
- Penyediaan Sarana Informasi Pelayanan: Segera menyusun dan menempelkan banner/brosur Alur Perkara Banding di area pelayanan depan sesuai dengan SOP Kepaniteraan.
- Kesiapan Pengawasan Bawas & Aplikasi SIWAS: Memastikan keaktifan dan kesiapan data pada aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS). Berdasarkan laporan Operator SIWAS, hingga Triwulan III Tahun 2026 tidak tercatat adanya pengaduan masyarakat yang masuk.
- Penguatan Asas One Day Minut & One Day Publish: Menjaga ritme dan konsistensi penyelesaian perkara pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) agar tetap tepat waktu demi mempertahankan nilai evaluasi kineja penanganan perkara.
- Pengembangan Aplikasi KASUARI: Mengusulkan penyempurnaan pembatasan hak akses (user role) pada Aplikasi KASUARI agar disesuaikan secara spesifik berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing pengguna guna meningkatkan keamanan data.
Pada kesempatan tersebut, Panitera Muda Banding dan Panitera Muda Hukum juga menyampaikan usulan kebijakan monev regional. Mereka mengusulkan agar pelaksanaan Monev Kepaniteraan bersama Pengadilan Agama (PA) tingkat pertama se-wilayah PTA Papua Barat disesuaikan menjadi skema triwulanan (tiga bulan sekali) guna menjaga efektivitas kinerja PA di daerah, sementara rapat monev internal di PTA Papua Barat tetap dilaksanakan setiap bulan.
Rapat berlangsung secara interaktif dan produktif, diakhiri dengan perumusan rekomendasi tindak lanjut untuk segera direalisasikan oleh masing-masing penanggung jawab bidang. Melalui kegiatan monev ini, Kepaniteraan PTA Papua Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan peradilan yang akuntabel, transparan, dan profesional.
Dokumentasi












Leave a Reply