Apel sore merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh aparatur di lingkungan Peradilan Agama, termasuk juga kegiatan apel pada Jumat sore hari ini yang diikuti oleh seluruh Pejabat, Pegawai dan PPNPN di PTA Papua Barat.
Dalam amanat apel, YM KPTA selaku pembina apel mengingatkan bahwa kita semua sebagai abdhi negara harus bekerja berlandaskan dengan peraturan perundang-undangan. Khususnya beliau menekankan pada peraturan pemerintah yang terbaru terkait jam kerja aparatur setiap minggu yang harus mencapai minimal 37 jam. Tentu saja akan ada konsekuensi bila tidak memenuhi jumlah jam kerja tersebut.
Selanjutnya beliau menyampaikan tentang target pencanangan pembangunan Zona Integritas(WBK dan WBBM) di bulan januari ini. Oleh karena itu beliau mengibaratkan bahwa dalam bekerja, seluruh pegawai harus mengangkat beban dengan dua tangan, bukan hanya satu tangan. Harus bisa bekerja dengan berlari, tidak cukup hanya dengan berjalan. Hal ini semata-mata dilakukan untuk mensejajarkan PTA Papua Barat sebagai satker baru, dengan PTA lain yang sudah lebih dahulu berdiri.
Kegiatan apel hari ini ditutup dengan pengucapan Yel-yel PTA Papua barat dan Delapan Nilai Mahkamah Agung yang di pandu oleh Pak Surya, untuk me-refresh semangat kita dalam bekerja dan memasuki akhir pekan.
Dokumentasi
Foto-foto selama kegiatan
Leave a Reply