Kegiatan Refleksi Akhir Tahun “Kinerja Mahkamah Agung Tahun 2022”

Hari ini Mahkamah Agung melakukan kegiatan bertajuk refleksi akhir tahun yang diikuti oleh seluruh satker pada empat lingkungan badan peradilan seluruh Indonesia. Adapun yang bertindak sebagai pembicara utama adalah Ketua Mahkamah Agung sendiri, YM Prof. Dr. H.M Syarifuddin, S.H., M.H. Kegiatan ini sendiri dilakukan secara virtual melalui kanal Youtube Mahkamah Agung.

Menindaklanjuti surat undangan No. 2976/SEK/HM.00/12/2022 Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat tidak ingin ketinggalan mengikuti acara tersebut. Bertempat di Command Center, acara berlangsung khidmad dan tertib. Adapun yang hadir di dalam kegiatan ini adalah Yang Mulia Bapak KPTA beserta WKPTA, Bapak Panitera dan satu Hakim Tinggi.

Dalam penyampainya YM Ketua Mahkamah Agung menekankan pentingnya menjalankan integritas dalam setiap aspek pekerjaan, karena yang akan menyelamatkan citra peradilan di indonesia adalah komitmen akan nilai-nilai integritas. Apalagi kita semua tahu bahwa belum lama ini ada oknum hakim tinggi MA yang ditangkap KPK karena terindikasi menerima suap perkara. Hal ini tentu saja mencoreng wajah lembaga penegakan hukum di tanah air.

Di forum ini beliau juga menegaskan bahwa Mahkamah Agung akan terus melakukan pembenahan ke dalam, maka dari itu bagi aparatur yang tidak bisa dibina maka apa boleh buat akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu diperlukan rencana aksi yang dituangkan kedalam 14 poin diantaranya sebagai berikut:

  1. Memberhentikan sementara Hakim Agung dan Aparatur Mahkamah Agung yang diduga terlibat tindak pidana sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  2. Melakukan rotasi dan mutasi aparatur di lingkungan Mahkamah Agung, khususnya yang terkait dengan bidang penanganan perkara. Saat ini sudah 17 orang personil yang dirotasi dan dimutasikan dan itu akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai yang terindikasi sebagai jalur-jalur yang digunakan oleh para oknum yang memperjualbelikan perkara.
  3. Mahkamah Agung telah menerbitkan SK KMA Nomor 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung yang mana proses seleksinya melibatkan rekam jejak integritas dari Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding di tempat calon tersebut bertugas sebelumnya, rekomendasi dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung, KY, KPK, dan PPATK, serta analisis LHKPN. Selain itu, proses assesmentnya dilakukan dengan terlebih dulu mengeksaminasi putusan yang pernah diajukan oleh para calon saat mendaftarkan diri.
  4. Setiap atasan langsung dari aparatur yang terlibat dugaan pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana telah diperiksa sesuai dengan PERMA Nomor 8 Tahun 2016. Dari proses pemeriksaan tersebut, yang terbukti tidak melakukan pembinaan dan pengawasan dengan benar kepada bawahannya telah dijatuhi hukuman disiplin. Bahkan ada yang dibebastugaskan dari jabatannya.
  5. Di Mahkamah Agung telah ditugaskan beberapa orang sebagai Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk memantau dan mengawasi aparatur MA di bawah koordinasi langsung Ketua Kamar Pengawasan. Selain itu, untuk mengoptimalkan sistem pengawasan di lingkungan Mahkamah Agung telah diterapkan beberapa kebijakan sebagai berikut:
    • Pemasangan CCTV di area kantor MA yang diduga menjadi tempat untuk bertransaksi perkara. CCTV tersebut terhubung langsung dengan ruang Satgasus, sehingga dapat diawasi pergerakannya setiap saat.
    • Membangun Sistem Informasi Pengawasan Khusus MA (SIWAS SUS-MA) untuk perkara HUM, Kasasi, dan PK yang terhubung langsung dengan Ketua Kamar Pengawasan.
  1. Mahkamah Agung telah membangun komunikasi yang intens dengan Komisi Yudisial melalui Tim Penghubung dari masing-masing lembaga untuk memantapkan pengawasan dan pembinaan secara terpadu.
  2. Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah menerjunkan Mysterious Shoper sebanyak 26 orang di Kantor Mahkamah Agung yang mana hasil pemantauan dan pengawasannya secara periodik dilaporkan kepada Ketua Kamar Pengawasan MA.
  3. Mahkamah Agung telah membuat kanal pengaduan khusus (Bawas Care) melalui saluran whatsapp dengan nomor: 0821-2424-9090 yang terhubung langsung kepada Ketua Kamar Pengawasan MA bukan kepada Kepala Badan Pengawasan. Silahkan nomor WA tersebut digunakan juga oleh teman-teman jurnalis dan masyarakat jika ada dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung. Setiap laporan dan pengaduan akan ditindaklanjuti oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
  4. Mahkamah Agung sedang membahas dengan KY untuk keturutsertaan masyarakat untuk menjadi mysterious shoper yang mana hasil laporannya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bersama antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
  5. Mahkamah Agung juga telah membentuk Tim Pokja persidangan terbuka untuk umum, khusus bagi pembacaan amar putusan secara virtual bagi putusan kasasi dan peninjauan kembali dan Pokja perubahan aplikasi informasi perkara dengan tidak menyebutkan nama Hakim Agung dan Panitera Pengganti sejak awal perkara masuk. Saya pastikan bahwa dalam waktu dekat ini proses pembacaan amar putusan secara online tersebut bisa dilaksanakan setelah tersedianya perangkat IT bagi persidangan tersebut.
  6. Mahkamah Agung melalui Tim Developmen MA sedang membangun aplikasi penunjukan majelis hakim secara IT dengan menggunakan sistem Robotik, sehingga penunjukan majelis dilakukan secara random dengan mempertimbangkan, kualifikasi perkara dan beban kerja dari para Hakim Agung.
  7. Mahkamah Agung telah merevisi sistem presensi kehadiran bagi Para hakim dan Aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya melalui SK KMA Nomor 368/KMA/ SK/XII/2022 tentang Pedoman Presensi Online Untuk Hakim dan Aparatur Sipil Negara pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya Melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian dan presensi online bagi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung berdasarkan SK KMA Nomor 369/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Presensi Online untuk Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian yang pemberlakuannya untuk para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung sejak 1 Februari 2023 karena harus menunggu perangkat IT bagi pelaksnaan presensi online tersebut. Dalam dua SK KMA tersebut ditentukan bahwa presensi online saat ini menggunakan foto wajah (swa foto) di lokasi kantor dengan menggunakan sistem GPS terkunci yang langsung terhubung kepada atasan langsung di masing-masing satuan kerjanya, sehingga para atasan langsung bisa memantau kehadiran bawahannya setiap hari. Selain itu, data presensi online ini juga bisa menjadi dasar penilaian kinerja bagi aparatur yang bersangkutan.
  8. Mahkamah Agung sedang merancang pembangunan PTSP Mandiri, yaitu gedung khusus yang dapat memberikan pelayanan secara terintegrasi, sehingga memudahkan masyarakat pencari keadilan dan para tamu yang datang ke Mahkamah Agung tanpa harus masuk ke Gedung MA. Sebelum PTSP mandiri ini terbentuk, sementara dilakukan pengamanan oleh anggota militer dari Pengadilan Militer untuk meningkatkan penjagaan agar yang masuk ke gedung Mahkamah Agung benar-benar pihak yang berkepentingan, bukan yang memiliki maksud dan tujuan tidak baik. Penjagaan tersebut juga dimaksudkan guna memberikan ketenangan bagi para Hakim Agung, Hakim Ad-Hoc dan Aparatur di MA dalam bekerja.
  9. Untuk menegakkan integritas para hakim dan aparatur peradilan, Ketua Mahkamah Agung atas nama Pimpinan Mahkamah Agung telah mengeluarkan Instruksi dalam bentuk rekaman suara yang diperdengarkan minimal 2 kali dalam seminggu, baik di Mahkamah Agung maupun di jajaran pengadilan di seluruh Indonesia.

Semua langkah-langkah tersebut diambil Mahkamah Agung untuk bisa memulihkan kepercayaan publik. Harapanya seluruh elemen masyarakat dapat turut mengawal langkah-langkah yang dilakukan Mahkamah Agung tersebut agar bisa berjalan dengan baik, karena tanpa dukungan dari semua pihak, semua itu tidak akan berjalan dengan maksimal.

Dokumentasi

Foto-foto selama kegiatan

Sumber video kegiatan

Lampiran

Dokumen undangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.