Manokwari, 20 Mei 2023 – Perwakilan Komisi Yudisial Wilayah Papua Barat melakukan kunjungan ke PTA Papua Barat pada Jumat, 19 Mei 2023 untuk melakukan audiensi. Tim yang beranggotakan 4 orang yakni Makmur sebagai koordinator, Muhammad Sani dari bidang pemantauan, Ayu dari bidang kesekretariatan dan Ranta dari bidag sosialisasi tiba di kantor sekira pukul 09.00 WIT disambut langsung oleh Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Hakim Tinggi PTA Papua Barat.
Yang menjadi agenda utama dalam pertemuan ini adalah koordinasi, kolaborasi dan sinergi antar lembaga selain juga dalam rangka silaturahmi. Mengingat Komisi Yudisial perwakilan Papua Barat baru saja dibentuk pada November 2022 tentu saja masih banyak hal yang perlu dikomunikasikan satu sama lain.
Dalam kesempatan ini Koordinator tim, Makmur menjelaskan bahwasanya selain menjalankan tugasnya sebagai pengawas kode etik Hakim, Komisi Yudisial juga dapat membantu dalam tugas advokasi bila ada yang merendahkan martabat seorang Hakim. Selain itu dalam UU Nomor 22 Tahun 2004 dan UU Nomor 18 Tahun 2011. Berdasarkan Pasal 14 UU Nomor 22 Tahun 2004, tugas Komisi Yudisial adalah: Melakukan pendaftaran calon Hakim Agung. Melakukan seleksi terhadap calon Hakim Agung. Menetapkan calon Hakim Agung. Mengajukan calon Hakim Agung ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 1,5 jam ini kedua belah pihak, baik dari tim Komisi Yudisial maupun tim PTA Papua Barat saling memberikan saran dan masukan satu sama lain. Setelah itu acara dilanjutkan dengan foto bersama sebelum tim dari Komisi Yudisial pamit untuk undur diri.
Leave a Reply