Manokwari, 23 Februari 2024 – Bertempat di ruang Command Center PTA Papua Barat dilaksanakan zoom meeting antara Dirjen Badilag, Federal Circuit and Family Court Of Australia, dengan Pimpinan Tingkat Banding dan TIngkat Pertama seluruh Indonesia berdasarkan surat undangan Dirjen Badilag Nomor 392/DJA/DL1.10/II/2024 tanggal 19 Februari 2024. Kegiatan diikuti oleh sebagian aparaur PTA Papua Barat mulai dari Pimpinan, Hakim Tinggi serta Pejabat Struktural/Fungsional.
Kegiatan ini dapat terlaksana dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) dengan Federal Circuit and Family Court Of Australia (FC&FCOA), AIPJ2 dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di bidang pertukaran pengetahuan, akan diselenggarakan kegiatan Dialog Yudisial Online MARI-FCFCOA dan disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV.
Adapun tema yang diangkat dalam acara kali ini adalah “Praktik Baik Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Perceraian di Peradilan Agama”, tema ini sangat menarik untuk di diskusikan karna sejak tahun 2021 Dirjen Badilag telah menerbitkan Surat Keputusan dirjen badilag No 1959 tahun 2021 tentang pemberlakuan ringkasan kebijakan mengenai jaminan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Selanjutnya dalam arahanya Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. selaku Ketua Kamar Agama MA berharap kerjasama yang sudah terjalin antara MARI dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) selama 20 tahun ini dapat senantiasa terjalin erat dan saling menguatkan sinergi dalam rangka meningkatkan akses keadilan dan peningkatan atas pemenuhan hak perempuan dan anak di Indonesia khususnya dalam perkara perceraian dan dispensasi kawin.
Leave a Reply