Manokwari, 07 Juli 2026– Guna meningkatkan kualitas kinerja, koordinasi, serta tertib administrasi peradilan agama, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan se-Wilayah Hukum PTA Papua Barat Rapat yang diinisiasi berdasarkan Surat Undangan Panitera PTA Papua Barat bapak Dr. H. Imran, S.Ag., S.H., M.H. ini dilaksanakan secara daring mulai pukul 14.00 WIT. Agenda krusial tersebut diikuti oleh para Panitera Muda dan Panitera Pengganti PTA Papua Barat, serta seluruh jajaran Panitera, Panitera Muda, Juru Sita (JS)/Juru Sita Pengganti (JSP), hingga Admin Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) tingkat pertama se-wilayah hukum Papua Barat melalui Media Center satuan kerja masing-masing.
Rapat ini menjadi wadah krusial untuk membedah secara detail kondisi riil, penanganan perkara, kendala teknis aplikasi, hingga realisasi anggaran DIPA 04 pada empat satuan kerja (satker), yakni PA Manokwari, PA Sorong, PA Fakfak, dan PA Kaimana.
I. Pembahasan Keadaan Personil Pegawai: Krisis SDM Kepaniteraan
Berdasarkan laporan berkala dari masing-masing satker, terungkap bahwa mayoritas Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Papua Barat tengah menghadapi tantangan besar terkait keterbatasan dan kekosongan personil inti kepaniteraan:
- PA Kaimana: Mengalami kekosongan pegawai yang sangat krusial di mana posisi Panmud Gugatan, Panmud Permohonan, Panitera Pengganti (PP), dan Juru Sita saat ini kosong. Kondisi ini memaksa Analis Perkara Peradilan (APP) merangkap jabatan sebagai Juru Sita (JS). Adapun APP sejumlah 3 Orang dan Dokumentaslis Hukum 2 Orang
- PA Sorong: Posisi Panmud Hukum dan Panmud Permohonan terpantau kosong. Formasi eksisting yang tersisa hanya 1 orang PP, 1 orang JS, 3 orang Dokumentalis Hukum (DH), 3 orang APP
- PA Fakfak: Tidak memiliki jabatan Panitera Pengganti (PP) definitif. Jabatan Panmud Hukum dan Panmud Permohonan juga kosong. Formasi eksisting saat ini hanya diisi oleh Panitera, Panmud Gugatan, 2 orang APP, dan 3 orang DH.
- PA Manokwari: Struktur organisasi relatif ideal dan terisi (Panitera, Panmud Hukum, Panmud Gugatan, 2 Orang Panitera Pengganti, Juru Sita Pengganti, 3 Orang Dokumentalis Hukum, 2 Orang APP).
II. Manajemen Penanganan Perkara & Kendala Distribusi Surat Tercatat (PT Pos)
Selain masalah SDM, dinamika persidangan dan hambatan eksternal pengiriman relaas panggilan melalui Surat Tercatat (MoU PT Pos) menjadi sorotan utama:
- Kendala Kerja Sama PT Pos: PA Sorong dan PA Manokwari melaporkan banyaknya dokumen panggilan/pemberitahuan melalui Surat Tercatat yang diretur (dikembalikan) oleh PT Pos, terutama pada pemberitahuan putusan. Di Manokwari, kendala bersumber dari belum adanya perjanjian pelaksana regional di tingkat daerah meskipun MoU MA dan PT Pos sudah ada di pusat. Sebagai solusi, Daftar Inventaris Masalah (DIM) beserta surat keterangan wilayah yang sulit diakses telah diinput ke dalam sistem.
- Optimalisasi PP Bantuan/Magang: Di tengah tingginya beban kerja, para PP diperbantukan dari PTA sangat membantu jalannya roda persidangan. Sementara di PA Kaimana dan PA Fakfak, diusulkan agar para PP Magang yang habis masa tugasnya dapat segera diusulkan menjadi PP definitif atau diterbitkan sertifikatnya untuk mengurai penumpukan sisa perkara.
- Beban Sidang dan Juru Sita Lokal: Akibat nihilnya PP di PA Fakfak, persidangan langsung di-handle oleh Panitera (58 perkara) dan Panmud (86 perkara). Di PA Manokwari, kurangnya Juru Sita (hanya 1 JSP) kerap memicu keterlambatan pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) karena relaas belum diterima Majelis Hakim. Menanggapi hal ini, Panitera PTA menyarankan agar PA Manokwari menerbitkan SK Juru Sita Lokal sebagai bantuan panggilan.
III. Raport Teknis Penilaian Kinsatker & Realisasi DIPA 04
Evaluasi terhadap Aplikasi Kinsatker (Kinerja Satuan Kerja) menunjukkan hasil yang variatif pada beberapa sektor penilaian:
- Nilai Inovasi & SKM (PA Manokwari): Nilai SKM yang rendah dipicu minimnya responden dan akan segera diperbarui. Sementara nilai inovasi jatuh akibat kesalahan penginputan tanggal sertifikat, namun untuk sektor Zona Integritas (ZI) dinilai sudah berkomitmen bagus.
- Sektor Mediasi: PA Fakfak mencatatkan tingkat keberhasilan mediasi yang masih rendah (dari 3 perkara, hanya berhasil sebagian). Sementara PA Sorong mencatatkan nilai maksimal (angka 4 dari skala 4) untuk mediasi, meski nilai akumulasinya jatuh di sektor Inovasi dan Prestasi karena belum adanya terobosan baru.
- Realisasi DIPA 04: Penyerapan anggaran Sidang Keliling PA Sorong berjalan maksimal hingga mencapai 99,73% (sisa Rp 1.008.000) dan dipastikan tuntas 100% awal Triwulan III. PA Fakfak juga melaporkan realisasi yang baik. Sebaliknya, PA Manokwari mencatatkan realisasi Sidang Terpadu masih 0%
IV. Arahan Tegas dan Catatan Penting Pengadilan Tinggi Agama
Di akhir rapat, Panitera Pengganti PTA Papua Barat, memberikan beberapa instruksi dan bimbingan penting bagi seluruh Satker demi mendongkrak performa wilayah hukum Papua Barat secara berkala:
- Tertib Administrasi Monev: Setiap pelaksanaan kegiatan Monev kepaniteraan wajib dibarengi dengan pembuatan Notulen Rapat secara berkala sebagai akuntabilitas kinerja.
- Validasi Harian SIPP: Seluruh satker diwajibkan melakukan dan merampungkan validasi harian SIPP setiap pulang kantor demi menghindari warning dari tingkat banding.
- Akurasi Input Kinsatker & Sertifikat: Penginputan data layanan informasi/disabilitas harus valid. Penulisan tingkat prestasi pada sertifikat wajib sinkron dengan fisik dokumen (contoh: sertifikat skala Kabupaten harus diinput Kabupaten, bukan Provinsi).
- Kepatuhan Laporan: Memberikan teguran kepada PA Sorong agar segera melaporkan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Triwulan II pada aplikasi Kinsatker serta menggenjot inovasi satker yang dinilai masih sangat minim.
- Agen Perubahan: Meminta komitmen pengisian Laporan Aktualisasi Agen Perubahan di masing-masing satuan kerja.
Rapat koordinasi dan evaluasi ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi satuan kerja di bawahnya untuk segera berbenah, mengatasi hambatan internal, dan terus memanfaatkan transformasi teknologi demi pelayanan peradilan yang agung di tanah Papua Barat.
Dokumentasi



















Leave a Reply