Diskusi Hukum Internal: Bedah Berkas Perkara Pengadilan Agama Manokwari Bulan September 2026

Manokwari, 09 September 2026 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat menyelenggarakan kegiatan Diskusi Hukum Internal di Ruang Command Center PTA Papua Barat. Forum yustisial ini dipimpin oleh Hakim Tinggi PTA Papua Barat, Yang Mulia Drs. H. Ihsan, M.H., serta dihadiri langsung oleh Ketua PTA Papua Barat, Dr. H. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag., bersama jajaran Hakim Tinggi dan pejabat teknis kepaniteraan.

Diskusi hukum ini dikemas sebagai ajang pra-evaluasi internal sebelum pelaksanaan diskusi hukum eksternal bersama seluruh Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Papua Barat. Berkas perkara yang menjadi bahan kajian utama dalam bedah berkas kali ini adalah sampel perkara Nomor 144/Pdt.G/2026/PA.Mw dari Pengadilan Agama Manokwari.

Evaluasi Komprehensif Administrasi Perkara dan Hukum Acara

Dalam forum tersebut, para Hakim Tinggi Pembina memberikan berbagai masukan teknis konstruktif yang mencakup tiga pilar utama yustisial:

  • Penerapan Administrasi Perkara: Penataan kerapian berkas, penyelarasan nomor perkara, ketelitian pengisian identitas para pihak, penatausahaan SKUM, hingga validasi kelengkapan alat bukti fisik dan dokumen persidangan.
  • Penerapan Hukum Acara: Penyesuaian tata cara pemanggilan pihak (relaas), kerapian serta penyusunan Berita Acara Sidang (BAS), serta ketertiban mekanisme persidangan elektronik (e-Court).
  • Penerapan Hukum Materiil: Keselarasan antara posita, petitum, dan amar putusan, pertimbangan syarat administrasi bagi pihak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga kejelasan rincian kesepakatan hak-hak perempuan dan anak pasca-perceraian.

Inisiasi Pedoman Baku Penyusunan Putusan

Menanggapi hasil evaluasi, Ketua PTA Papua Barat, Yang Mulia Dr. H. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag., menekankan bahwa pembinaan yustisial harus berfokus pada upaya perbaikan mutu pelayanan hukum. Beliau menginstruksikan jajaran Hakim Tinggi PTA Papua Barat untuk menyusun petunjuk teknis baku penyusunan putusan yang berkualitas bagi seluruh hakim di wilayah hukum Papua Barat.

Selain itu, forum juga mendiskusikan penyeragaman penggunaan irah-irah pada penetapan penunjukan mediator guna memberikan kepastian hukum yang tepat bagi satuan kerja di daerah.

Melalui pelaksanaan diskusi hukum internal ini, PTA Papua Barat terus berkomitmen melakukan pendampingan berjenjang guna mendorong seluruh pimpinan dan tenaga teknis peradilan di wilayah Papua Barat dalam menjaga ketelitian, profesionalisme, dan integritas penanganan perkara.

Dokumentasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini

PENCARIAN

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.