PTA Papua Barat Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas Secara Daring

Manokwari, 25 Agustus 2023 – Sehubungan dengan telah ditetapkannya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, serta Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 627/SEK/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, maka dengan ini dilaksanakan kegiatan sosialisasi Pelaksanaan Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya.

PTA Papua Barat turut menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut berdasarkan surat undangan Nomor 1345/SEK/HK1.2.5/7/2023 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung. Adapun acara dimulai Pukul 09.00 WIT dan dihadiri oleh pejabat terkait, antara lain Plt. Sekretaris Raswin, S.H.I., Panitera Drs. FAKHRURAZI, M.H., Panitera Muda Hukum Hj. Khoiriyah, S.Ag., M.H., Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Syamsul Bahri, S.H.I. dan Bendahara Muslim Amin, A.Md.A.B.

Tata Naskah Dinas merupakan sarana dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik/Good governance sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan yang yang telah ditentukan.

Pedoman pengelolaan tata naskah dinas sangat dibutuhkan dalam upaya memberikan kemudahan, ketertiban, kepastian dan efektifitas dalam terutama dalam menggunakan media elektronik.

Tata naskah dinas dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan tata naskah dinas terutama di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya.

Tujuan dari pedoman tata naskah dinas adalah untuk menciptakan keseragaman dan kelancaran komunikasi yang bersifat kedinasan menjadi lebih efektif dan efisien terutama di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.

Dalam kesempatan ini PTA Papua Barat melalui Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Syamsul Bahri, S.H.I. turut memberikan respon berupa pertanyaan kepada narasumber perihal implementasi dari Tanda Tangan Elektronik. Fitur ini dinilai dapat memberikan manfaat lebih jauh dikarenakan unsur kepraktisan dan paperless. Namun sayangnya hingga saat ini fitur ini belum tersedia secara umum dan masih perlu dikomunikasikan lebih lanjut dengan Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.

Dokumentasi

Lampiran

5 responses to “PTA Papua Barat Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas Secara Daring”
  1. Drs.H. Muhidin. MH. Avatar

    pta pabar kren dan cerdas

  2. Tino Avatar
    Tino

    Mantap..

  3. Syamsul Bahri Avatar

    Mantaaap PTA Pabar terus bergerak

  4. Raswin Avatar
    Raswin

    Semangat yah menambah kompetensi

  5. Nur yahya Avatar
    Nur yahya

    Semangat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini

Komentar Terakhir

PENCARIAN

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.