Manokwari — Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat mengikuti kegiatan Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan secara virtual. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola administrasi kepegawaian agar semakin profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari Command Center Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, kegiatan diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris, Syamsul Bahri, S.H.I., Plt Kasubag Kepegawaian dan TI, Manik Rochmani, S.H., serta seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai berbagai aspek layanan kepegawaian, khususnya yang berkaitan dengan status kepegawaian, pemberhentian, serta pemenuhan hak-hak ASN. Melalui penguatan tersebut, diharapkan seluruh aparatur mampu melaksanakan administrasi kepegawaian secara tertib, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi media untuk memperbarui informasi mengenai kebijakan dan prosedur pelayanan kepegawaian, sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola sumber daya manusia yang semakin berkualitas di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur dan mendukung terwujudnya pelayanan kepegawaian yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan prima.










Leave a Reply