Manokwari, 21 Agustus 2024 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat mengadakan rapat penting di Aula PTA pada pukul 14.00 WIT. Rapat ini bertujuan untuk membahas implementasi Zona Integritas sebagai upaya untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi, terutama di lingkungan peradilan agama. Rapat ini digelar dalam rangka menindaklanjuti surat dari Dirjen Badilag.
Rapat dihadiri oleh seluruh pegawai dan pimpinan PTA Papua Barat dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Papua Barat. Dalam pembukaannya, KPTA Papua Barat menekankan pentingnya memahami dan menerapkan SOP keamanan lingkungan kantor serta mengingatkan kembali komitmen peradilan untuk melayani masyarakat pencari keadilan dengan maksimal. Beliau juga menyatakan bahwa seluruh persoalan hukum yang muncul harus dapat diselesaikan dengan baik oleh peradilan, dan untuk itu diperlukan penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) guna memaksimalkan pekerjaan di PTA Papua Barat.
Selain itu, KPTA Papua Barat menekankan perlunya pengawasan ketat untuk mengantisipasi terjadinya gratifikasi dan pungli. Beliau juga mengingatkan agar tidak melakukan penyambutan tamu dan memberikan fasilitas di luar ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan transparansi di lingkungan peradilan. Rapat ini merupakan langkah nyata dalam memastikan seluruh aturan yang berlaku ditaati oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan PTA Papua Barat, sehingga Zona Integritas dapat terlaksana dengan baik.
Lampiran
Dokumentasi



Leave a Reply