Manokwari — Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembinaan dan Pengawasan Triwulan III Tahun 2026 pada satuan kerja di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat Nomor 1007/KPTA.W31-A/KP7.1/IX/2026 tanggal 1 September 2026.
Monev dilaksanakan terhadap pelaksanaan tugas di bidang Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Kesekretariatan, Manajemen Pengaduan, dan Kinerja Pelayanan Publik. Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dilakukan secara online maupun offline sesuai dengan penugasan pada masing-masing satuan kerja.
PA Kaimana: Ketua PTA Papua Barat Pimpin Tim Monev
Untuk Pengadilan Agama Kaimana, pelaksanaan Monev Pembinaan dan Pengawasan Triwulan III dijadwalkan pada 10 s.d. 12 September 2026.
Tim yang ditugaskan terdiri atas:
- Dr. H. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag. — Koordinator;
- Drs. Rahmat Farid, M.H. — Pendamping;
- Raswin, S.H.I. — Pendamping.
Tim akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan tugas peradilan untuk memastikan pelaksanaan administrasi, pengawasan, serta pelayanan publik pada PA Kaimana berjalan sesuai ketentuan dan terus mengalami peningkatan.
PA Fakfak: Wakil Ketua PTA Papua Barat Koordinasikan Pembinaan dan Pengawasan
Monev Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Agama Fakfak dilaksanakan pada 7 s.d. 10 September 2026.
Tim dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Papua Barat Dr. Drs. Muhlas, S.H., M.H. sebagai Koordinator, didampingi oleh Drs. Mahzumi, M.H. dan Drs. Erwin Romel, M.H.
Pelaksanaan monev diarahkan untuk melihat secara menyeluruh pelaksanaan tugas pada PA Fakfak, sekaligus menjadi sarana pembinaan agar setiap bidang dapat mempertahankan hal-hal yang telah berjalan baik serta menindaklanjuti bagian yang masih memerlukan perbaikan.
PA Sorong: Pastikan Kualitas Pelayanan dan Administrasi Tetap Terjaga
Pada Pengadilan Agama Sorong, Monev Pembinaan dan Pengawasan Triwulan III juga dilaksanakan pada 7 s.d. 10 September 2026.
Tim yang ditugaskan terdiri atas:
- Dr. Drs. Muhlas, S.H., M.H. — Koordinator;
- Drs. Mahzumi, M.H. — Pendamping;
- Drs. Erwin Romel, M.H. — Pendamping.
Melalui kegiatan tersebut, tim melakukan monitoring dan evaluasi pada bidang manajemen peradilan, administrasi perkara dan persidangan, administrasi kesekretariatan, manajemen pengaduan, hingga kinerja pelayanan publik.
PA Manokwari Akan Diagendakan
Sementara itu, Monitoring dan Evaluasi Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Agama Manokwari akan diagendakan tersendiri sebagai bagian dari pelaksanaan pembinaan dan pengawasan PTA Papua Barat terhadap satuan kerja di wilayah hukumnya.
Catatan: PA Manokwari tidak tercantum dalam Surat Tugas Nomor 1007/KPTA.W31-A/KP7.1/IX/2026; surat tersebut secara khusus memuat PA Kaimana, PA Fakfak, dan PA Sorong.
Monev sebagai Instrumen Perbaikan Berkelanjutan
Pelaksanaan Monev Pembinaan dan Pengawasan bukan sekadar kegiatan pemeriksaan, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan pelaksanaan tugas pada setiap satuan kerja berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong perbaikan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
Melalui pembinaan, pengawasan, serta tindak lanjut terhadap hasil monitoring dan evaluasi, PTA Papua Barat berkomitmen menjaga kualitas administrasi peradilan dan pelayanan publik pada seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya.






















Leave a Reply