MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA PAPUA BARAT

Jl. Brawijaya, Kelurahan Manokwari Timur, Distrik Manokwari,

Provinsi Papua Barat. Kode POS 98311

2
previous arrow
next arrow
PERHATIAN: Hati-hati terhadap seluruh tindakan penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. Pastikan informasi hanya melalui kanal resmi pengadilan.
Direktori Putusan

Sistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan

Jadwal Persidangan

Jadwal Pelaksanaan Sidang Perkara Tingkat Banding

Survey Kepuasan Masyarakat

Penilaian berdasarkan Survey Kepuasan Masyarakat

e-Court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Whistle Blowing System

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

| Eviden Zona Integritas

Profil Singkat

Mars PTA

Ucapan HUT Ke-3

  • Pembinaan Perdana Kepada Seluruh Pegawai dan Hakim di Kantor Baru PTA Papua Barat

    Pembinaan Perdana Kepada Seluruh Pegawai dan Hakim di Kantor Baru PTA Papua Barat

    Hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi seluruh pegawai dan hakim di lingkungan PTA Papua Barat, dikarenakan hari ini adalah hari pertama masuk kantor setelah diresmikanya kantor baru PTA Papua Barat oleh YM KMA pada 5 Desember 2022 yang lalu. Meskipun kantor baru ini masih bersifat sementara, dikarenakan proses pembangunan gedung yang masih dalam proses,…

PENCARIAN
PEGAWAI
STATISTIK WEBSITE

Our Visitor

0 2 5 2 6 1
Users Today : 15
Users Yesterday : 138
Users Last 7 days : 973
Users Last 30 days : 4627
Users This Month : 3985
Users This Year : 10642
Total Users : 25261
Views Today : 16
Views Yesterday : 199
Views Last 7 days : 1284
Views Last 30 days : 6327
Views This Month : 5452
Views This Year : 16705
Total views : 53981
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.87
Server Time : 23 May 2026 5:01 am
SOCIAL MEDIA
STATISTIK SURVEI

Detail lebih lanjut

JAM OPERASIONAL
DAFTAR SATKER PENGADILAN AGAMA
KOMENTAR