A. | PEDOMAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI |
| 1. | Undang-Undang RI Nomor:14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. |
| 2. | Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik |
| 3. | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik indonesia Nomor:25 Th.2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. |
| 4. | Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor:026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. |
5. | Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor:2-144/KMA/SK/I/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan (beserta Lampiran). |
6. | Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor:131/KMA/SK/VII/2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya. |
7. | Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor:627/SEK/SK/VII/2023 tentang Klasifikasi Arsip Dan Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya. |
B. | PEDOMAN PENGELOLAAN PERSONIL/PEGAWAI |
| 1. | Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. |
2. | Peraturan Pemerintah RI No.101 Th.2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil. |
3. | Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. |
4. | Peraturan Pemerintah RI No.3 Th.1980 tentang Pengangkatan dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil. |
5. | Peraturan Pemerintah RI No.97 Th.2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil. |
6. | Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkutan Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil |
7. | Peraturan Pemerintah RI No.94 Th.2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. |
8. | Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2011 Tentang Jabatan yang Tidak Boleh Dirangkap oleh Hakim Agung dan Hakim |
9. | Peraturan Presiden RI Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya |
10. | Peraturan Menpan RB No.1 Th.2023 tentang Jabatan Fungsional. |
11. | Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. |
12. | Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.210/KMA/SK/VIII/2020 tentang Penyesuaian Tunjangan Kinerja Berdasarkan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya |
13. | Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No.008-A/SEK/SK/I/2012 tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI. |
14. | Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No.035/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Mahkamah Agung RI No.071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. |
15. | Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor SE-19/PB/2014 Nomor 1/SE/2014 Tentang Tindak Lanjut Perubahan Batas Usia Pensiun Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional |
C. | PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN |
| 1. | Penunjukkan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Barang. |
2. | Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.SE-5/PB/2012 tentang Penarikan Dana Melalui Uang Persediaan atau SPM LS. |
3. | Peraturan Menteri Keuangan RI No.171/PMK/05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. |
4. | Peraturan Menteri Keuangan RI No.125/PMK.05/2009 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil. |
5. | Peraturan Menteri Keuangan RI No.45/ PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri,dan Pegawai Tidak Tetap. |
6. | Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI No.PER-33/PB/2008 tentang Pedoman Penggunaan Akun Pendapatan, Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.91/PMK.05/2007 tentang Bagan Akun Standar. |
7. | PMK Nomor 32_PMK.02_2018_SBM TA 2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2019 |
8. | PMK Nomor 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018 |
9. | Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 50/PMK.05/2018 Tentang Standar Kompetensi Kerja Khusus Bagi Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Dan Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar |
10. | Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 57/PMK.06/2018 Tentang Perubahan Ataas Peraturan Menteri Keuangan No 118/PMK.06/2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara |
11. | Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 102/PMK.02/2018 tentang klasifikasi anggaran |
12. | Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 118/PMK.06/2018 Tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Negara Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat |
13. | Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 182/PMK.05/2017 Tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkungan Kementrian Negara/Lembaga |
14. | Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia no 186/PMK.05/2017 tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan no 163/PMK.05/2013 tentang pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran. |
15. | Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 214/PMK.02/2017 Tentang Pengukuran Dan Evaluasi Kinerja Anggaran Atas Pelaksanaan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga |
16. | Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan No Kep 379/PB/2018 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan No Kep 494/PB/2017 Tentang Pelaksanaan Uji Coba Pembayaran Dengan Kartu Kredit Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan |
17. | Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan No Kep 531/PB/2018 Tentang Pemuktahiran Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar |
18. | Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 237/PMK.05/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No 228/PMK.05/2010 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Atas Pajak Ditanggung Pemerintah |
|
D. | PEDOMAN LAINNYA |
| 1. | Undang-Undang RI No.1 Th.1974 tentang Perkawinan. |
| 2. | Undang-Undang RI No.3 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.14 Th.1985 tentang Mahkamah Agung. |
| 3. | Undang-Undang RI No.48 Th.2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. |
| 4. | Undang-Undang RI No.50 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.7 Th.1989 tentang Peradilan Agama. |
| 5. | Peraturan Presiden RI No.13 Th.2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung. |
| 6. | Peraturan Presiden RI No.14 Th.2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung. |
| 7. | Peraturan Mahkamah Agung RI No 7 Th. 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan. |
| 8. | Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/080/SK/VIII/2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan. |
Menjadi umat yg wasathan merupakan keniscayaan. Begitu jg menjadi pegawai yg moderat, bersikap tawazun dan tawasuth dalam mengambil kebijakan. Sempga