MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA PAPUA BARAT

Jl. Brawijaya, Kelurahan Manokwari Timur, Distrik Manokwari,

Provinsi Papua Barat. Kode POS 98311

Hak-hak Pelapor Dugaan Pelanggaran

Hak-hak pelapor dugaan pelanggaran hakim dan pegawai berdasarkan SK KMA 076/KMA/SK/VI/2009 tentang penanganan pengaduan

HAK-HAK PELAPOR
  1. Mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitasnya;
  2. Mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;
  3. Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkannya;
  4. Mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan.
HAK-HAK TERLAPOR
  1. Membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan saksi dan alat bukti lain
  2. Meminta berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya

    Daftar Menu

    PENCARIAN
    STATISTIK WEBSITE

    Our Visitor

    0 0 7 3 4 4
    Users Today : 0
    Users Yesterday : 13
    Users Last 7 days : 158
    Users Last 30 days : 529
    Users This Month : 291
    Users This Year : 922
    Total Users : 7344
    Views Today :
    Views Yesterday : 33
    Views Last 7 days : 280
    Views Last 30 days : 985
    Views This Month : 550
    Views This Year : 1783
    Total views : 21113
    Who's Online : 0
    Your IP Address : 18.97.14.83
    Server Time : 2025-02-16
    SURVEY KEPUASAN MSYARAKAT
    JAM OPERASIONAL
    DAFTAR SATKER PENGADILAN AGAMA
    KOMENTAR