MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA PAPUA BARAT

Jl. Brawijaya, Kelurahan Manokwari Timur, Distrik Manokwari,

Provinsi Papua Barat. Kode POS 98311

Hak-hak Pelapor Dugaan Pelanggaran

Hak-hak pelapor dugaan pelanggaran hakim dan pegawai berdasarkan SK KMA 076/KMA/SK/VI/2009 tentang penanganan pengaduan

HAK-HAK PELAPOR
  1. Mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitasnya;
  2. Mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;
  3. Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkannya;
  4. Mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan.
HAK-HAK TERLAPOR
  1. Membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan saksi dan alat bukti lain
  2. Meminta berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya

Daftar Menu

PENCARIAN
PEGAWAI
STATISTIK WEBSITE

Our Visitor

0 1 5 4 0 6
Users Today : 7
Users Yesterday : 13
Users Last 7 days : 154
Users Last 30 days : 548
Users This Month : 265
Users This Year : 787
Total Users : 15406
Views Today : 9
Views Yesterday : 24
Views Last 7 days : 326
Views Last 30 days : 1052
Views This Month : 506
Views This Year : 1667
Total views : 38943
Who's Online : 0
Your IP Address : 52.167.144.198
Server Time : 2026-02-14
STATISTIK SURVEI

Detail lebih lanjut

JAM OPERASIONAL
DAFTAR SATKER PENGADILAN AGAMA
KOMENTAR