MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA PAPUA BARAT

Jl. Brawijaya, Kelurahan Manokwari Timur, Distrik Manokwari,

Provinsi Papua Barat. Kode POS 98311

Hak-hak Pokok Dalam Persidangan

  1. Berhak didampingi oleh Kuasa Hukum/Penasihat Hukum;
  2. Berhak berperkara di pengadilan dengan biaya perkara ditanggung oleh negara (sepanjang alokasi dana dimaksud di Pengadilan Agama yang bersangkutan masih tersedia);
  3. Berhak mengajukan jawaban, replik, duplik, rereplik dan reduplik di muka persidangan;
  4. Berhak mendapatkan kesempatan menyelesaikan sengketa melalui mediasi atau menolak mediasi;
  5. Berhak mengajukan bukti-bukti atau tidak mengajukan bukti-bukti di muka persidangan;
  6. Berhak mengajukan kesimpulan di muka persidangan;

    Daftar Menu

    PENCARIAN
    STATISTIK WEBSITE

    Our Visitor

    0 0 5 2 8 2
    Users Today : 15
    Users Yesterday : 12
    Users Last 7 days : 119
    Users Last 30 days : 411
    Users This Month : 198
    Users This Year : 2736
    Total Users : 5282
    Views Today : 23
    Views Yesterday : 22
    Views Last 7 days : 365
    Views Last 30 days : 989
    Views This Month : 529
    Views This Year : 9064
    Total views : 16758
    Who's Online : 0
    Your IP Address : 34.239.150.167
    Server Time : 2024-10-14
    SURVEY KEPUASAN MSYARAKAT
    JAM OPERASIONAL
    KOMENTAR