MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA PAPUA BARAT

Jl. Brawijaya, Kelurahan Manokwari Timur, Distrik Manokwari,

Provinsi Papua Barat. Kode POS 98311

Syarat Posbakum

Pemohon jasa bantuan hukum mengajukan permohonan kepada Pos Bantuan Hukum dengan melampirkan :

  1. Mengajukan permohonan secara tertulis/lisan yang berisi sekurang-kurangnya identitas Pemohon dan uraian singkat mengenai pokok permasalahan yang dimohonkan Bantuan Hukum, dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
  2. Menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara.
  3. Melampirkan surat keterangan miskin dari lurah, kepala desa, atau pejabat yang setingkat di tempat tinggal Pemohon Bantuan Hukum; atau
  4. Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT); atau
  5. Surat Pernyataan tidak mampu membayar jasa advokat yang dibuat dan ditandatangani oleh Pemohon Bantuan Hukum dan diketahui oleh Ketua Pengadilan.

    Daftar Menu

    PENCARIAN
    STATISTIK WEBSITE

    Our Visitor

    0 0 7 3 4 9
    Users Today : 5
    Users Yesterday : 13
    Users Last 7 days : 163
    Users Last 30 days : 534
    Users This Month : 296
    Users This Year : 927
    Total Users : 7349
    Views Today : 6
    Views Yesterday : 33
    Views Last 7 days : 286
    Views Last 30 days : 991
    Views This Month : 556
    Views This Year : 1789
    Total views : 21119
    Who's Online : 0
    Your IP Address : 18.97.14.83
    Server Time : 2025-02-16
    SURVEY KEPUASAN MSYARAKAT
    JAM OPERASIONAL
    DAFTAR SATKER PENGADILAN AGAMA
    KOMENTAR