MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA PAPUA BARAT

Jl. Brawijaya, Kelurahan Manokwari Timur, Distrik Manokwari,

Provinsi Papua Barat. Kode POS 98311

Syarat Posbakum

Pemohon jasa bantuan hukum mengajukan permohonan kepada Pos Bantuan Hukum dengan melampirkan :

  1. Mengajukan permohonan secara tertulis/lisan yang berisi sekurang-kurangnya identitas Pemohon dan uraian singkat mengenai pokok permasalahan yang dimohonkan Bantuan Hukum, dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
  2. Menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara.
  3. Melampirkan surat keterangan miskin dari lurah, kepala desa, atau pejabat yang setingkat di tempat tinggal Pemohon Bantuan Hukum; atau
  4. Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT); atau
  5. Surat Pernyataan tidak mampu membayar jasa advokat yang dibuat dan ditandatangani oleh Pemohon Bantuan Hukum dan diketahui oleh Ketua Pengadilan.

Daftar Menu

PENCARIAN
PEGAWAI
STATISTIK WEBSITE

Our Visitor

0 1 4 4 1 1
Users Today : 14
Users Yesterday : 36
Users Last 7 days : 262
Users Last 30 days : 933
Users This Month : 500
Users This Year : 7989
Total Users : 14411
Views Today : 38
Views Yesterday : 72
Views Last 7 days : 500
Views Last 30 days : 1850
Views This Month : 965
Views This Year : 17543
Total views : 36873
Who's Online : 0
Your IP Address : 18.97.14.80
Server Time : 2025-12-16
STATISTIK SURVEI

Detail lebih lanjut

JAM OPERASIONAL
DAFTAR SATKER PENGADILAN AGAMA
KOMENTAR