MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA PAPUA BARAT

Jl. Brawijaya, Kelurahan Manokwari Timur, Distrik Manokwari,

Provinsi Papua Barat. Kode POS 98311

2
previous arrow
next arrow
PERHATIAN: Hati-hati terhadap seluruh tindakan penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. Pastikan informasi hanya melalui kanal resmi pengadilan.
Direktori Putusan

Sistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan

Jadwal Persidangan

Jadwal Pelaksanaan Sidang Perkara Tingkat Banding

Survey Kepuasan Masyarakat

Penilaian berdasarkan Survey Kepuasan Masyarakat

e-Court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Whistle Blowing System

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

| Eviden Zona Integritas

Profil Singkat

Mars PTA

Ucapan HUT Ke-3

  • Apel Jumat Sore: Tekankan Kepatuhan LHKPN dan Adaptasi Sistem Coretax

    Apel Jumat Sore: Tekankan Kepatuhan LHKPN dan Adaptasi Sistem Coretax

    MANOKWARI – Menutup rangkaian aktivitas perkantoran di pekan keempat bulan Januari, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat menggelar apel rutin Jumat sore yang bertempat di halaman gedung kantor PTA Papua Barat pada Jumat (23/01). Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Wakil Ketua PTA Papua Barat, YM Bapak Dr. Drs. H. Moh. Faishol Hasanuddin, S.H., M.H., yang…

  • PTA Papua Barat Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025

    PTA Papua Barat Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025

    MANOKWARI – Menindaklanjuti arahan Sekretaris Mahkamah Agung RI , Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat bergerak cepat dengan menyelenggarakan Rapat Tim Penyusun Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (21/01) bertempat di ruang Command Center PTA Papua Barat. Rapat yang dipimpin oleh Ketua PTA Papua Barat Yang Mulia Bapak Drs Pandi S.H.…

  • Matangkan Persiapan, Tim Pokja Pembentukan PA Teluk Bintuni Gelar Rapat Koordinasi

    Matangkan Persiapan, Tim Pokja Pembentukan PA Teluk Bintuni Gelar Rapat Koordinasi

    MANOKWARI – Bertempat di Aula Pengadilan Agama (PA) Manokwari, Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Pengadilan Agama Kabupaten Teluk Bintuni menggelar rapat koordinasi penting pada [Masukkan Tanggal]. Rapat ini merupakan langkah strategis dalam menindaklanjuti rencana operasional satuan kerja baru di wilayah hukum Papua Barat. Pertemuan ini fokus membahas berbagai kesiapan fundamental, mulai dari pemenuhan sarana prasarana,…

  • PTA Papua Barat Hadiri Pelantikan dan Rakerwil BKMT Provinsi Papua Barat

    PTA Papua Barat Hadiri Pelantikan dan Rakerwil BKMT Provinsi Papua Barat

    MANOKWARI – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat, YM Bapak Drs. H. Pandi, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Bapak Raswin, S.H.I., menghadiri undangan penting dalam acara Pelantikan dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I Badan Kontak Majelis Ta’lim (BKMT) Provinsi Papua Barat. Kegiatan khidmat ini diselenggarakan di Ballroom Hotel Aston Manokwari…

  • Penguatan Antisipasi Potensi Wetsontduiking (Penyelundupan Hukum) dalam Isbat Nikah: Deteksi Dini dan Pencegahan Penyalahgunaan Celah Regulasi.

    ” Hukum yang jujur tak pernah lahir dari celah-celah yang disalahgunakan. Isbat nikah harus tetap menjadi sinar ,bukan jalan pintas tersembunyi.” Oleh : H. AmanWakil Ketua PA Baturaja Kelas IAE-Mail : amansag69@gmail.com Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.”> Isbat Nikah Bukan Jalan Pintas untuk “Pemutihan” Status Salah satu tugas…


  • Hukum Titipan Pembayaran Pembebanan Pasca Perceraian Di Pengadilan Agama

    Oleh: Musthofa, S.H.I., M.H dan Khoirul Anam, S.H(Hakim Pengadilan Agama Ambarawa) A. LATAR BELAKANG Pasca putusan perkara perceraian, sering kali timbul permasalahan lanjutan khususnya putusan yang amarnya terdapat pembebanan yang dibebankan kepada Pemohon (dalam cerai talak) atau Tergugat (dalam cerai gugat). Pembebanan tersebut bisanya dalam bentuk nafkah madliyah, nafkah iddah, mut’ah dan nafkah anak. Baik…


  • Kedudukan Hukum Isbat Nikah dalam Menyelesaikan Permasalahan Perkawinan Campuran Tidak Tercatat

    Oleh : Rico Febriansyah, S.H., M.H(CPNS Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Sarolangun) Abstrak Perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing merupakan fenomena yang semakin meningkat di era globalisasi. Namun, tidak sedikit pasangan yang melangsungkan perkawinan tanpa melalui pencatatan resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kondisi ini menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama terkait…


PENCARIAN
PEGAWAI
STATISTIK WEBSITE

Our Visitor

0 2 0 5 8 3
Users Today : 19
Users Yesterday : 96
Users Last 7 days : 373
Users Last 30 days : 2036
Users This Month : 1400
Users This Year : 5964
Total Users : 20583
Views Today : 22
Views Yesterday : 151
Views Last 7 days : 590
Views Last 30 days : 3287
Views This Month : 2406
Views This Year : 10288
Total views : 47564
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.216.13
Server Time : 22 April 2026 5:18 am
SOCIAL MEDIA
STATISTIK SURVEI

Detail lebih lanjut

JAM OPERASIONAL
DAFTAR SATKER PENGADILAN AGAMA
KOMENTAR