MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA PAPUA BARAT

Jl. Brawijaya, Kelurahan Manokwari Timur, Distrik Manokwari,

Provinsi Papua Barat. Kode POS 98311

2
previous arrow
next arrow
PERHATIAN: Hati-hati terhadap seluruh tindakan penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. Pastikan informasi hanya melalui kanal resmi pengadilan.
Direktori Putusan

Sistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan

Jadwal Persidangan

Jadwal Pelaksanaan Sidang Perkara Tingkat Banding

Survey Kepuasan Masyarakat

Penilaian berdasarkan Survey Kepuasan Masyarakat

e-Court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Whistle Blowing System

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

| Eviden Zona Integritas

Profil Singkat

Mars PTA

Ucapan HUT Ke-3

  • Rapat Persiapan Pelantikan Hakim Tinggi dan Rakerda

    Rapat Persiapan Pelantikan Hakim Tinggi dan Rakerda

    Manokwari, 12 Februari 2024 – Bertempat di ruang Aula PTA Papua Barat dilaksanakan kegiatan rapat persiapan kegiatan pelantikan dan Rakerda. Rapat dipimpin oleh KPTA Papua Barat Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum. dan WKPTA Drs. H. Abdul Ghofur, M.H. serta diikuti oleh seluruh aparatur PTA Papua Barat mulai dari unsur Pimpinan, Pejabat Struktural/Fungsional, Staff dan…

  • Apel Pagi, Senin (12/2)

    Apel Pagi, Senin (12/2)

    Manokwari, 12 Februari 2024 – Setelah menjalani hari libur selama 2 hari, untuk memulihkan tenaga serta stamina, kegiatan di minggu terakhir bulan Januari ini di awali dengan Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh aparatur PTA Papua Barat. Apel dilaksanakan di halaman kantor serta diikuti oleh seluruh aparatur mulai dari unsur Pimpinan, Pejabat Struktural/Fungsional, Staff dan…

  • Monitoring Kinerja dan Pembinaan PA Kaimana Oleh KPTA Papua Barat dan Jajaran

    Monitoring Kinerja dan Pembinaan PA Kaimana Oleh KPTA Papua Barat dan Jajaran

    Manokwari, 7 Februari 2024 – Masih dalam rangkaian kunjungan Kerja PTA Papua Barat ke Kaimana untuk meninjau progress pembangunan gedung baru PA Kaimana, KPTA Papua Barat – Dr. H. AHMAD FATHONI, S.H., M.Hum. didampingi oleh Sekretaris – NURMANSYAH, S.Ag., M.H, beserta Kabag Umum dan Keuangan – RASWIN, S.H.I. juga berkesempatan melakukan agenda Monitoring Kinerja dan…

  • KPTA Papua Barat Menjadi Narasumber Dalam Dialog Bersama LPP RRI SP Kaimana Dengan Tema “Solusi Terhadap Perkawinan Tidak Tercatat”

    KPTA Papua Barat Menjadi Narasumber Dalam Dialog Bersama LPP RRI SP Kaimana Dengan Tema “Solusi Terhadap Perkawinan Tidak Tercatat”

    Manokwari, 7 Februari 2024 – Di sela-sela kunjungan kerja PTA Papua Barat ke Kaimana dalam rangka peninjauan pembangunan gedung PA Kaimana, KPTA Papua Barat Dr. H. AHMAD FATHONI, S.H., M.Hum. berkesempatan menjadi narasumber dalam dialog bersama LPP RRI SP Kaimana untuk memperkenalkan produk Pengadilan Agama sekaligus mengedukasi masyarakat Kaimana terkait Hukum Pernikahan. Pada kesempatan ini,…

  • Penguatan Antisipasi Potensi Wetsontduiking (Penyelundupan Hukum) dalam Isbat Nikah: Deteksi Dini dan Pencegahan Penyalahgunaan Celah Regulasi.

    ” Hukum yang jujur tak pernah lahir dari celah-celah yang disalahgunakan. Isbat nikah harus tetap menjadi sinar ,bukan jalan pintas tersembunyi.” Oleh : H. AmanWakil Ketua PA Baturaja Kelas IAE-Mail : amansag69@gmail.com Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.”> Isbat Nikah Bukan Jalan Pintas untuk “Pemutihan” Status Salah satu tugas…


  • Hukum Titipan Pembayaran Pembebanan Pasca Perceraian Di Pengadilan Agama

    Oleh: Musthofa, S.H.I., M.H dan Khoirul Anam, S.H(Hakim Pengadilan Agama Ambarawa) A. LATAR BELAKANG Pasca putusan perkara perceraian, sering kali timbul permasalahan lanjutan khususnya putusan yang amarnya terdapat pembebanan yang dibebankan kepada Pemohon (dalam cerai talak) atau Tergugat (dalam cerai gugat). Pembebanan tersebut bisanya dalam bentuk nafkah madliyah, nafkah iddah, mut’ah dan nafkah anak. Baik…


  • Kedudukan Hukum Isbat Nikah dalam Menyelesaikan Permasalahan Perkawinan Campuran Tidak Tercatat

    Oleh : Rico Febriansyah, S.H., M.H(CPNS Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Sarolangun) Abstrak Perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing merupakan fenomena yang semakin meningkat di era globalisasi. Namun, tidak sedikit pasangan yang melangsungkan perkawinan tanpa melalui pencatatan resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kondisi ini menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama terkait…


PENCARIAN
PEGAWAI
STATISTIK WEBSITE

Our Visitor

0 2 1 5 6 0
Users Today : 284
Users Yesterday : 120
Users Last 7 days : 848
Users Last 30 days : 2377
Users This Month : 284
Users This Year : 6941
Total Users : 21560
Views Today : 485
Views Yesterday : 178
Views Last 7 days : 1248
Views Last 30 days : 3856
Views This Month : 485
Views This Year : 11738
Total views : 49014
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.31
Server Time : 1 May 2026 4:37 pm
SOCIAL MEDIA
STATISTIK SURVEI

Detail lebih lanjut

JAM OPERASIONAL
DAFTAR SATKER PENGADILAN AGAMA
KOMENTAR