MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA PAPUA BARAT

Jl. Brawijaya, Kelurahan Manokwari Timur, Distrik Manokwari,

Provinsi Papua Barat. Kode POS 98311

2
previous arrow
next arrow
PERHATIAN: Hati-hati terhadap seluruh tindakan penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. Pastikan informasi hanya melalui kanal resmi pengadilan.
Direktori Putusan

Sistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan

Jadwal Persidangan

Jadwal Pelaksanaan Sidang Perkara Tingkat Banding

Survey Kepuasan Masyarakat

Penilaian berdasarkan Survey Kepuasan Masyarakat

e-Court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Whistle Blowing System

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

| Eviden Zona Integritas

Profil Singkat

Mars PTA

Ucapan HUT Ke-3

  • PTA Papua Barat Menyelenggarakan Pekan Olahraga Untuk Menyemarakan HUT RI dan MA ke 78

    PTA Papua Barat Menyelenggarakan Pekan Olahraga Untuk Menyemarakan HUT RI dan MA ke 78

    Manokwari, 28 Juli 2023 – Untuk menyemarakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia dan Mahkamah Agung yang akan jatuh pada 17 Agustus 2023 mendatang, PTA Papua Barat menyelenggarakan pekan olah raga. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tanggal 21 Juli dan memperlombakan beberapa cabang olahraga diantaranya Tenis meja, Tenis lapangan dan Gaple. Selain dalam rangka menyemarakan HUT…

  • Implementasi Aplikasi eSurvey dan eBukutamu Pada Bidang PTSP PTA Papua Barat

    Implementasi Aplikasi eSurvey dan eBukutamu Pada Bidang PTSP PTA Papua Barat

    Manokwari, 27 Juli 2023 – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, maka harus di dukung dengan sarana dan prasarana yang memadahi. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah dengan membuat aplikasi pendukung berupa eBukutamu dan eSurvey.  Bila mengikuti cara mainstream, pengisian survey sering kali dilakukan dengan cara memberikan questioner serta pengisian buku tamu masih menggunakan buku expedisi. Selain tidak…

  • Kegiatan Tindak Lanjut Hasil Monitoring Keuangan Perkara Secara Daring

    Kegiatan Tindak Lanjut Hasil Monitoring Keuangan Perkara Secara Daring

    Manokwari, 24 Juli 2023 – PTA Papua Barat melalui Panitera Muda Hukum Hj. Khoiriyah, S.Ag., M.H. dan Pnitera Banding Musa Sholawat, S.H.I. mengikuti kegiatan tindak lanjut hasil monitoring keuangan perkara yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti hasil monitoring data keuangan perkara tahun 2023 melalui…

  • Bimbingan Mental, 24 Juli 2023: Taqwa Adalah Amal yang Paripurna

    Bimbingan Mental, 24 Juli 2023: Taqwa Adalah Amal yang Paripurna

    Manokwari, 24 Juli 2023 – Selepas apel pagi, seperti biasa kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan mental yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, mulai dari unsur Pimpinan, Pejabat, Staff dan PPNPN. Kegiatan bimbingan mental adalah sarana bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan kualitas mindset serta dalam rangka evaluasi diri. Pada kesempatan kali ini, yang…

  • Penguatan Antisipasi Potensi Wetsontduiking (Penyelundupan Hukum) dalam Isbat Nikah: Deteksi Dini dan Pencegahan Penyalahgunaan Celah Regulasi.

    ” Hukum yang jujur tak pernah lahir dari celah-celah yang disalahgunakan. Isbat nikah harus tetap menjadi sinar ,bukan jalan pintas tersembunyi.” Oleh : H. AmanWakil Ketua PA Baturaja Kelas IAE-Mail : amansag69@gmail.com Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.”> Isbat Nikah Bukan Jalan Pintas untuk “Pemutihan” Status Salah satu tugas…


  • Hukum Titipan Pembayaran Pembebanan Pasca Perceraian Di Pengadilan Agama

    Oleh: Musthofa, S.H.I., M.H dan Khoirul Anam, S.H(Hakim Pengadilan Agama Ambarawa) A. LATAR BELAKANG Pasca putusan perkara perceraian, sering kali timbul permasalahan lanjutan khususnya putusan yang amarnya terdapat pembebanan yang dibebankan kepada Pemohon (dalam cerai talak) atau Tergugat (dalam cerai gugat). Pembebanan tersebut bisanya dalam bentuk nafkah madliyah, nafkah iddah, mut’ah dan nafkah anak. Baik…


  • Kedudukan Hukum Isbat Nikah dalam Menyelesaikan Permasalahan Perkawinan Campuran Tidak Tercatat

    Oleh : Rico Febriansyah, S.H., M.H(CPNS Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Sarolangun) Abstrak Perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing merupakan fenomena yang semakin meningkat di era globalisasi. Namun, tidak sedikit pasangan yang melangsungkan perkawinan tanpa melalui pencatatan resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kondisi ini menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama terkait…


PENCARIAN
PEGAWAI
STATISTIK WEBSITE

Our Visitor

0 2 1 2 4 0
Users Today : 84
Users Yesterday : 66
Users Last 7 days : 606
Users Last 30 days : 2159
Users This Month : 2057
Users This Year : 6621
Total Users : 21240
Views Today : 117
Views Yesterday : 85
Views Last 7 days : 814
Views Last 30 days : 3482
Views This Month : 3310
Views This Year : 11192
Total views : 48468
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.217.31
Server Time : 30 April 2026 10:31 pm
SOCIAL MEDIA
STATISTIK SURVEI

Detail lebih lanjut

JAM OPERASIONAL
DAFTAR SATKER PENGADILAN AGAMA
KOMENTAR