MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA PAPUA BARAT

Jl. Brawijaya, Kelurahan Manokwari Timur, Distrik Manokwari,

Provinsi Papua Barat. Kode POS 98311

2
previous arrow
next arrow
PERHATIAN: Hati-hati terhadap seluruh tindakan penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. Pastikan informasi hanya melalui kanal resmi pengadilan.
Direktori Putusan

Sistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan

Jadwal Persidangan

Jadwal Pelaksanaan Sidang Perkara Tingkat Banding

Survey Kepuasan Masyarakat

Penilaian berdasarkan Survey Kepuasan Masyarakat

e-Court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Whistle Blowing System

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

| Eviden Zona Integritas

Profil Singkat

Mars PTA

Ucapan HUT Ke-3

  • Sosialisasi DIPA TA 2026 dan Penyusunan Program Kerja 2026

    Sosialisasi DIPA TA 2026 dan Penyusunan Program Kerja 2026

    Manokwari — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat menyelenggarakan Sosialisasi DIPA TA 2026 sekaligus Penyusunan Program Kerja Tahun 2026 yang dilaksanakan di Command Center pada Selasa, 13 Januari 2026 pukul 09.00 WIT s.d. selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Papua Barat dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta aparatur PTA Papua Barat. Undangan-Rapat-Sosialisasi-DIPA… Kegiatan…

  • PTA Papua Barat Ikuti Sosialisasi Teknis Eksaminasi Tahap I Eksaminator CHT Peradilan Agama Tahun 2025

    PTA Papua Barat Ikuti Sosialisasi Teknis Eksaminasi Tahap I Eksaminator CHT Peradilan Agama Tahun 2025

    Manokwari — Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat Bapak Drs Pandi, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua PTA Papua Barat Bapak Dr. Drs. H. Moh. Faishol Hasanuddin, S.H., M.H. mengikuti kegiatan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Eksaminasi Tahap I bagi Eksaminator Eksaminasi Calon Hakim Tinggi (CHT) Peradilan Agama Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari agenda…

  • Pembinaan Pengadilan Agama Manokwari oleh Panitera PTA Papua Barat: Utamakan Ketersediaan Posbakum dalam Pembuatan Surat Gugatan

    Pembinaan Pengadilan Agama Manokwari oleh Panitera PTA Papua Barat: Utamakan Ketersediaan Posbakum dalam Pembuatan Surat Gugatan

    Manokwari, 12 Januari 2026 – Panitera Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, bapak Dr. H. Imran, S.Ag, S.H, M.H, CPM, memberikan pengarahan tegas kepada jajaran Pengadilan Agama Manokwari didampingi oleh Panitera Pengganti PTA Papua Barat bapak H. Akram, S.H., M.H. Hal ini dilakukan setelah PTA Papua Barat secara masif melakukan rangkaian sosialisasi di berbagai Majelis Taklim…

  • Apel Pagi PTA Papua Barat: Tekankan Perencanaan Anggaran dan Komitmen dalam Bekerja

    Apel Pagi PTA Papua Barat: Tekankan Perencanaan Anggaran dan Komitmen dalam Bekerja

    Manokwari — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Ketua PTA Papua Barat, Drs. Pandi, S.H., M.H. Apel pagi diikuti oleh seluruh aparatur sebagai bagian dari pembinaan rutin serta penguatan arah kerja organisasi. Dalam amanatnya, Ketua menekankan dua pokok penting, yakni perencanaan anggaran dan komitmen dalam bekerja. Menurut…

  • Penguatan Antisipasi Potensi Wetsontduiking (Penyelundupan Hukum) dalam Isbat Nikah: Deteksi Dini dan Pencegahan Penyalahgunaan Celah Regulasi.

    ” Hukum yang jujur tak pernah lahir dari celah-celah yang disalahgunakan. Isbat nikah harus tetap menjadi sinar ,bukan jalan pintas tersembunyi.” Oleh : H. AmanWakil Ketua PA Baturaja Kelas IAE-Mail : amansag69@gmail.com Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.”> Isbat Nikah Bukan Jalan Pintas untuk “Pemutihan” Status Salah satu tugas…


  • Hukum Titipan Pembayaran Pembebanan Pasca Perceraian Di Pengadilan Agama

    Oleh: Musthofa, S.H.I., M.H dan Khoirul Anam, S.H(Hakim Pengadilan Agama Ambarawa) A. LATAR BELAKANG Pasca putusan perkara perceraian, sering kali timbul permasalahan lanjutan khususnya putusan yang amarnya terdapat pembebanan yang dibebankan kepada Pemohon (dalam cerai talak) atau Tergugat (dalam cerai gugat). Pembebanan tersebut bisanya dalam bentuk nafkah madliyah, nafkah iddah, mut’ah dan nafkah anak. Baik…


  • Kedudukan Hukum Isbat Nikah dalam Menyelesaikan Permasalahan Perkawinan Campuran Tidak Tercatat

    Oleh : Rico Febriansyah, S.H., M.H(CPNS Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Sarolangun) Abstrak Perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing merupakan fenomena yang semakin meningkat di era globalisasi. Namun, tidak sedikit pasangan yang melangsungkan perkawinan tanpa melalui pencatatan resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kondisi ini menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama terkait…


PENCARIAN
PEGAWAI
STATISTIK WEBSITE

Our Visitor

0 2 0 5 9 0
Users Today : 26
Users Yesterday : 96
Users Last 7 days : 380
Users Last 30 days : 2043
Users This Month : 1407
Users This Year : 5971
Total Users : 20590
Views Today : 29
Views Yesterday : 151
Views Last 7 days : 597
Views Last 30 days : 3294
Views This Month : 2413
Views This Year : 10295
Total views : 47571
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.216.13
Server Time : 22 April 2026 6:51 am
SOCIAL MEDIA
STATISTIK SURVEI

Detail lebih lanjut

JAM OPERASIONAL
DAFTAR SATKER PENGADILAN AGAMA
KOMENTAR