MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA PAPUA BARAT

Jl. Brawijaya, Kelurahan Manokwari Timur, Distrik Manokwari,

Provinsi Papua Barat. Kode POS 98311

2
previous arrow
next arrow
PERHATIAN: Hati-hati terhadap seluruh tindakan penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. Pastikan informasi hanya melalui kanal resmi pengadilan.
Direktori Putusan

Sistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan

Jadwal Persidangan

Jadwal Pelaksanaan Sidang Perkara Tingkat Banding

Survey Kepuasan Masyarakat

Penilaian berdasarkan Survey Kepuasan Masyarakat

e-Court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Whistle Blowing System

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

| Eviden Zona Integritas

Profil Singkat

Mars PTA

Ucapan HUT Ke-3

  • Memasuki Tahun Politik, WKPTA Papua Barat Ingatkan Netralitas ASN

    Memasuki Tahun Politik, WKPTA Papua Barat Ingatkan Netralitas ASN

    Manokwari, 18 Desember 2023 – Memasuki suasana pada tahun politik seperti sekarang ini, netralitas ASN benar-benar sangat diuji. Ketidaknetralan ASN tentunya akan sangat merugikan bagi negara. Karena apabila ASN tidak netral, maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pekerjaan yang masuk dalam agenda kebijakan pemerintah di tingkat lokal maupun…

  • Jumat Bersih (15/12), Aparatur PTA Papua Barat Melakukan Kerjabakti Bersama

    Jumat Bersih (15/12), Aparatur PTA Papua Barat Melakukan Kerjabakti Bersama

    Manokwari, 15 Desember – Kebersihan dan kerapihan merupakan salah satu hal yang dapat mempengaruhi kenyamanan pegawai dalam bekerja, sehingga dapat berpengaruh pada produktivitas. Oleh karena itu pada hari Jumat yang cerah ini seluruh aparatur PTA Papua Barat mulai dari unsur Pimpinan, Pejabat Struktural/Fungsional, Staff dan PPNPN turut berpastisipasi bersama-sama untuk melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan…

  • PTA Papua Barat Hadiri Sosialisasi Hasil Pendidikan Dan Pelatihan Di Riyadh, Arab Saudi Secara Daring

    PTA Papua Barat Hadiri Sosialisasi Hasil Pendidikan Dan Pelatihan Di Riyadh, Arab Saudi Secara Daring

    Manokwari, 15 Desember 2023 – Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat berlangsung kegiatan Sosialisasi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut undangan dari Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 3611/DJA/DL1.10/XII/2023 tanggal 05 Desember 2023. Acara yang dilangsungkan secara daring ini berkaitan dengan sosialisasi hasil pendidikan dan pelatihan di Riyadh, Arab Saudi.  Sebelum…

  • Kegiatan Konfirmasi dan Usulan Anggaran (Baseline) DIPA 01 Mahkamah Agung RI

    Kegiatan Konfirmasi dan Usulan Anggaran (Baseline) DIPA 01 Mahkamah Agung RI

    Jakarta, 13 Desember 2023 – Memasuki penghujung tahun 2023 aparatur PTA Papua Barat masih disibukan dengan berbagai agenda, salah satunya terkait penganggaran. Baru-baru ini PTA Papua Barat melalui Kasubag Rencana Program dan Anggaran – Manik Rochmani, S.H. mengikuti kegiatan konfirmasi dan usulan anggaran (Baseline) DIPA 01 Mahkamah Agung RI untuk tahun anggaran 2025. Bertempat di…

  • Penguatan Antisipasi Potensi Wetsontduiking (Penyelundupan Hukum) dalam Isbat Nikah: Deteksi Dini dan Pencegahan Penyalahgunaan Celah Regulasi.

    ” Hukum yang jujur tak pernah lahir dari celah-celah yang disalahgunakan. Isbat nikah harus tetap menjadi sinar ,bukan jalan pintas tersembunyi.” Oleh : H. AmanWakil Ketua PA Baturaja Kelas IAE-Mail : amansag69@gmail.com Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.”> Isbat Nikah Bukan Jalan Pintas untuk “Pemutihan” Status Salah satu tugas…


  • Hukum Titipan Pembayaran Pembebanan Pasca Perceraian Di Pengadilan Agama

    Oleh: Musthofa, S.H.I., M.H dan Khoirul Anam, S.H(Hakim Pengadilan Agama Ambarawa) A. LATAR BELAKANG Pasca putusan perkara perceraian, sering kali timbul permasalahan lanjutan khususnya putusan yang amarnya terdapat pembebanan yang dibebankan kepada Pemohon (dalam cerai talak) atau Tergugat (dalam cerai gugat). Pembebanan tersebut bisanya dalam bentuk nafkah madliyah, nafkah iddah, mut’ah dan nafkah anak. Baik…


  • Kedudukan Hukum Isbat Nikah dalam Menyelesaikan Permasalahan Perkawinan Campuran Tidak Tercatat

    Oleh : Rico Febriansyah, S.H., M.H(CPNS Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Sarolangun) Abstrak Perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing merupakan fenomena yang semakin meningkat di era globalisasi. Namun, tidak sedikit pasangan yang melangsungkan perkawinan tanpa melalui pencatatan resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kondisi ini menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama terkait…


PENCARIAN
PEGAWAI
STATISTIK WEBSITE

Our Visitor

0 2 1 4 8 9
Users Today : 213
Users Yesterday : 120
Users Last 7 days : 777
Users Last 30 days : 2306
Users This Month : 213
Users This Year : 6870
Total Users : 21489
Views Today : 373
Views Yesterday : 178
Views Last 7 days : 1136
Views Last 30 days : 3744
Views This Month : 373
Views This Year : 11626
Total views : 48902
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.217.31
Server Time : 1 May 2026 12:11 pm
SOCIAL MEDIA
STATISTIK SURVEI

Detail lebih lanjut

JAM OPERASIONAL
DAFTAR SATKER PENGADILAN AGAMA
KOMENTAR