MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA PAPUA BARAT

Jl. Brawijaya, Kelurahan Manokwari Timur, Distrik Manokwari,

Provinsi Papua Barat. Kode POS 98311

2
previous arrow
next arrow
PERHATIAN: Hati-hati terhadap seluruh tindakan penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. Pastikan informasi hanya melalui kanal resmi pengadilan.
Direktori Putusan

Sistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan

Jadwal Persidangan

Jadwal Pelaksanaan Sidang Perkara Tingkat Banding

Survey Kepuasan Masyarakat

Penilaian berdasarkan Survey Kepuasan Masyarakat

e-Court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Whistle Blowing System

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

| Eviden Zona Integritas

Profil Singkat

Mars PTA

Ucapan HUT Ke-3

  • Kegiatan Dharmayukti Karini Se-Wilayah Papua Barat

    Kegiatan Dharmayukti Karini Se-Wilayah Papua Barat

    Manokwari, 9 November 2023 – Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Papua Barat, pada hari ini dilaksanakan kegiatan Dharmayukti yang dihadiri oleh anggota Dharmayukti dari Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Papua Barat, Pengadilan Agama Manokwari, dan Pengadilan Negeri Manokwari secara luring. Adapun peserta Dharmayukti diluar Provinsi Papua Barat berkesempatan mengikuti acara secara ini daring.…

  • PTA Papua Barat Mengikuti Bimbingan Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring

    PTA Papua Barat Mengikuti Bimbingan Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring

    Manokwari, 09 November 2023 – Bertempat di ruang Aula PTA Papua Barat, aparatur yang terdiri dari unsur Pimpinan, Hakim Tinggi, dan Pejabat Kepaniteraan mengikuti kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung menindaklanjuti surat undangan Nomor 3226/DJA.2/DL1.10/X/2023 Tanggal 24 Oktober 2023 Judul yang diangkat pada kegiatan Bimbingan Teknis…

  • PTA Papua Barat Turut Menyaksikan Penandatanganan MoU Antara MARI dan Mahkamah Agung Republik Singapura Secara Daring

    PTA Papua Barat Turut Menyaksikan Penandatanganan MoU Antara MARI dan Mahkamah Agung Republik Singapura Secara Daring

    Manokwari, 7 November 2023 – Bertempat di ruang Aula, Ketua PTA Papua Barat Dr. H. AHMAD FATHONI, S.H., M.Hum., beserta jajaranya yang terdiri dari Hakim Tinggi, Sekretaris dan Panitera turut serta mengikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Singapura. Acara dilaksanakan secara daring oleh Mahkamah…

  • Pembinaan dan Monev Bulanan di PTA Papua Barat

    Pembinaan dan Monev Bulanan di PTA Papua Barat

    Manokwari, 7 November 2023 – Bertempat di ruang Aula PTA Papua Barat, seluruh aparatur PTA Papua Barat mulai dari unsur Pimpinan, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural/Fungsional dan Staff menghadiri rapat Monitoring dan Evaluasi bulanan. Rapat Monev dan pembinaan dipimpin langsung oleh KPTA Papua Barat Dr. H. AHMAD FATHONI, S.H., M.Hum. Dalam sambutanya Beliau memberikan arahan dan masukanya…

  • Penguatan Antisipasi Potensi Wetsontduiking (Penyelundupan Hukum) dalam Isbat Nikah: Deteksi Dini dan Pencegahan Penyalahgunaan Celah Regulasi.

    ” Hukum yang jujur tak pernah lahir dari celah-celah yang disalahgunakan. Isbat nikah harus tetap menjadi sinar ,bukan jalan pintas tersembunyi.” Oleh : H. AmanWakil Ketua PA Baturaja Kelas IAE-Mail : amansag69@gmail.com Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.”> Isbat Nikah Bukan Jalan Pintas untuk “Pemutihan” Status Salah satu tugas…


  • Hukum Titipan Pembayaran Pembebanan Pasca Perceraian Di Pengadilan Agama

    Oleh: Musthofa, S.H.I., M.H dan Khoirul Anam, S.H(Hakim Pengadilan Agama Ambarawa) A. LATAR BELAKANG Pasca putusan perkara perceraian, sering kali timbul permasalahan lanjutan khususnya putusan yang amarnya terdapat pembebanan yang dibebankan kepada Pemohon (dalam cerai talak) atau Tergugat (dalam cerai gugat). Pembebanan tersebut bisanya dalam bentuk nafkah madliyah, nafkah iddah, mut’ah dan nafkah anak. Baik…


  • Kedudukan Hukum Isbat Nikah dalam Menyelesaikan Permasalahan Perkawinan Campuran Tidak Tercatat

    Oleh : Rico Febriansyah, S.H., M.H(CPNS Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Sarolangun) Abstrak Perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing merupakan fenomena yang semakin meningkat di era globalisasi. Namun, tidak sedikit pasangan yang melangsungkan perkawinan tanpa melalui pencatatan resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kondisi ini menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama terkait…


PENCARIAN
PEGAWAI
STATISTIK WEBSITE

Our Visitor

0 2 1 8 8 5
Users Today : 61
Users Yesterday : 171
Users Last 7 days : 1042
Users Last 30 days : 2506
Users This Month : 609
Users This Year : 7266
Total Users : 21885
Views Today : 79
Views Yesterday : 271
Views Last 7 days : 1593
Views Last 30 days : 4082
Views This Month : 1001
Views This Year : 12254
Total views : 49530
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.228
Server Time : 3 May 2026 5:44 pm
SOCIAL MEDIA
STATISTIK SURVEI

Detail lebih lanjut

JAM OPERASIONAL
DAFTAR SATKER PENGADILAN AGAMA
KOMENTAR