MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TINGGI AGAMA PAPUA BARAT

Jl. Brawijaya, Kelurahan Manokwari Timur, Distrik Manokwari,

Provinsi Papua Barat. Kode POS 98311

2
previous arrow
next arrow
PERHATIAN: Hati-hati terhadap seluruh tindakan penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. Pastikan informasi hanya melalui kanal resmi pengadilan.
Direktori Putusan

Sistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan

Jadwal Persidangan

Jadwal Pelaksanaan Sidang Perkara Tingkat Banding

Survey Kepuasan Masyarakat

Penilaian berdasarkan Survey Kepuasan Masyarakat

e-Court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Whistle Blowing System

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

| Eviden Zona Integritas

Profil Singkat

Mars PTA

Ucapan HUT Ke-3

  • Wisuda Purnabakti KPTA Kendari dan KPTA Banten

    Wisuda Purnabakti KPTA Kendari dan KPTA Banten

    MANOKWARI – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat turut memberikan penghormatan tertinggi atas purnatugasnya dua putra terbaik peradilan agama. Ketua PTA Papua Barat hadir langsung di lokasi prosesi, sementara Wakil Ketua dan para Hakim Tinggi mengikuti jalannya acara secara virtual pada Rabu (25/02). Kehadiran Langsung Ketua PTA Papua Barat di Kendari Ketua PTA Papua Barat,…

  • Pengawasan Daerah dan Pembinaan Pengadilan Agama Manokwari oleh PTA Papua Barat

    Pengawasan Daerah dan Pembinaan Pengadilan Agama Manokwari oleh PTA Papua Barat

    Manokwari, 23-25 Februari 2026 – Menutup rangkaian agenda pengawasan daerah di awal tahun, Tim Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat melaksanakan Pengawasan Reguler dan Pembinaan Triwulan I di Pengadilan Agama Manokwari, Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua PTA Papua Barat Nomor 227/KPTA.W31-A/PW1.1.1/II/2026 tanggal 4 Februari 2026, serta…

  • Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambangi PTA Papua Barat: Koordinasi Percepatan Pembentukan Pengadilan Agama Bintuni

    Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambangi PTA Papua Barat: Koordinasi Percepatan Pembentukan Pengadilan Agama Bintuni

    Manokwari, 23 Februari 2026 – MANOKWARI – Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat menerima kunjungan kerja dari Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yang terhormat bapak Joko Lingara beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Kunjungan ini disambut langsung oleh Wakil Ketua PTA Papua Barat, YM bapak Dr. Drs. H. Moh. Faishol Hasanuddin, S.H., M.H. beserta jajaran kepaniteraan dan…

  • Penilaian Pelaksanaan Arsip Perkara Terbaik Pada Pengadilan Agama Sewilayah Hukum PTA Papua Barat Tahun 2026

    Penilaian Pelaksanaan Arsip Perkara Terbaik Pada Pengadilan Agama Sewilayah Hukum PTA Papua Barat Tahun 2026

    Manokwari, 19 Februari 2026 – PTA Papua Barat menyelenggarakan kegiatan Penilaian Pelaksanaan Arsip Perkara Terbaik pada Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Papua Barat Tahun 2026. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Panitera PTA Papua Barat, Bapak Dr. H. Imran, S.Ag., S.H., M.H., CPM. sebagai langkah strategis untuk meningkatkan standar pengelolaan dokumen negara di lingkungan peradilan.…

  • Penguatan Antisipasi Potensi Wetsontduiking (Penyelundupan Hukum) dalam Isbat Nikah: Deteksi Dini dan Pencegahan Penyalahgunaan Celah Regulasi.

    ” Hukum yang jujur tak pernah lahir dari celah-celah yang disalahgunakan. Isbat nikah harus tetap menjadi sinar ,bukan jalan pintas tersembunyi.” Oleh : H. AmanWakil Ketua PA Baturaja Kelas IAE-Mail : amansag69@gmail.com Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.”> Isbat Nikah Bukan Jalan Pintas untuk “Pemutihan” Status Salah satu tugas…


  • Hukum Titipan Pembayaran Pembebanan Pasca Perceraian Di Pengadilan Agama

    Oleh: Musthofa, S.H.I., M.H dan Khoirul Anam, S.H(Hakim Pengadilan Agama Ambarawa) A. LATAR BELAKANG Pasca putusan perkara perceraian, sering kali timbul permasalahan lanjutan khususnya putusan yang amarnya terdapat pembebanan yang dibebankan kepada Pemohon (dalam cerai talak) atau Tergugat (dalam cerai gugat). Pembebanan tersebut bisanya dalam bentuk nafkah madliyah, nafkah iddah, mut’ah dan nafkah anak. Baik…


  • Kedudukan Hukum Isbat Nikah dalam Menyelesaikan Permasalahan Perkawinan Campuran Tidak Tercatat

    Oleh : Rico Febriansyah, S.H., M.H(CPNS Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Sarolangun) Abstrak Perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing merupakan fenomena yang semakin meningkat di era globalisasi. Namun, tidak sedikit pasangan yang melangsungkan perkawinan tanpa melalui pencatatan resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kondisi ini menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama terkait…


PENCARIAN
PEGAWAI
STATISTIK WEBSITE

Our Visitor

0 2 0 5 6 4
Users Today : 0
Users Yesterday : 96
Users Last 7 days : 430
Users Last 30 days : 2041
Users This Month : 1381
Users This Year : 5945
Total Users : 20564
Views Today :
Views Yesterday : 151
Views Last 7 days : 728
Views Last 30 days : 3289
Views This Month : 2384
Views This Year : 10266
Total views : 47542
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.216.13
Server Time : 22 April 2026 12:33 am
SOCIAL MEDIA
STATISTIK SURVEI

Detail lebih lanjut

JAM OPERASIONAL
DAFTAR SATKER PENGADILAN AGAMA
KOMENTAR